Pilgub Sulsel 2024
Bawaslu Buka Pendaftaran 939 Panwascam Kawal Pilgub Sulsel, Berikut Tahapannya
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dipersiapkan mengawal tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 939 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dipersiapkan mengawal tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.
Proses pendaftaran dimulai dengan tahap pertama diperuntukkan bagi peserta existing.
Peserta existing adalah mereka yang sebelumnya telah bertugas sebagai Panwascam pada Pemilu 2024.
Pendaftaran selanjutnya membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengisi kekosongan atau menggantikan peserta existing yang tidak lolos seleksi.
Tahap pertama pendaftaran panwascam existing mulai berlangsung dari tanggal 23 hingga 27 April 2024.
Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh menerangkan bahwa para peserta existing telah mendaftar akan menjalani serangkaian tes evaluasi.
Itu dimulai dari evaluasi kinerja hingga penilaian.
Baca juga: KPU Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada Maros 2024, Gaji Rp 2,5 Juta
"Ada dua penilaian untuk panwascam existing, yaitu penilaian secara kuisioner portofolio dan evaluasi kinerja," kata Samsuar Saleh saat dihubungi, Jumat (26/4/2024).
Menurut Samsuar Saleh, tahap pertama adalah menyaring pesertaexisting yang memenuhi syarat.
Hal ini dilakukan karena kemungkinan ada anggota Panwascam tidak ingin melanjutkan tugasnya atau terdapat indikasi pelanggaran selama tahapan pemilu.
Bagi merekamterindikasi melakukan pelanggaran selama tahapan pemilu, perlu dilakukan evaluasi kinerja dengan mempertimbangkan syarat-syarat yang diberlakukan oleh Bawaslu RI.
Proses evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa Panwascam yang terpilih memiliki integritas.
Di samping itu, kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas pengawasan dengan baik pada Pilkada Serentak 2024.
Proses evaluasi kinerja Panwascam Existing dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 26 hingga 27 April 2024.
"Setelah tahap evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten/Kota akan melakukan konsultasi dengan Bawaslu Sulsel terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing," tambahnya.
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Sudirman-Fatma Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Kunjungi Toraja Utara, Danny: Terima Kasih Dukungannya, Saya Akan Kenang Hingga Akhir Hayat |
![]() |
---|
Andi Sudirman Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny, Jubir DiA: Lucu, Yang Kami Gugat KPU Sulsel |
![]() |
---|
Dana Kampanye Danny Pomanto Kalahkan Andi Sudirman, Tapi Beda 1,4 Juta Suara di Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.