Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sumut 2024

Bobby Nasution Ragu Head to Head Edy Rahmayadi, Menantu Jokowi Jual Gagasan

Bobby Nasution akan berhadapan dengan Edy Rahmayadi petahana di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi punya saingan berat di Pilgub Sumatera Utara, PDIP siapkan kader 

Meski ditolak, Edy Rahmayadi, tetap ngotot ingin mendaftar di Gerindra.

Alasan Gerindra menolak Edy Rahmayadi karena dicap sebagai penghianat di Pilpres.

Edy Rahmayadi merupakan ketua tim pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Sumut.

Baca juga: Profil Edy Rahmayadi Mantan Anak Buah Prabowo Dukung AMIN, Target 75 Persen di Sumut, Akabri 85

Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso menegaskan bahwa upaya Edy untuk meminta restu ke Gerindra adalah tindakan yang sia sia.

"Ngapain dia (Edy) mendaftar ke Gerindra, saya cuman mau bilang itu akan sia-sia kepada Edy," kata Sugiat, Senin (22/4/2024).

Sugiat Santoso menyebut Prabowo adalah tokoh yang pertama yang memberikan rekomendasi kepada Edy pada Pilgub Sumut 2018 lalu.

Tapi dengan sesumbar Edy Rahmayadi mengatakan akan mengalahkan Prabowo dengan angka 70 persen.

"Itu pengkhianatan yang nyata kan," lanjut Sugiat.

Sugiat melanjutkan Gerindra kapok mendukung Edy seperti pemilihan Gubernur Sumut 2018 lalu.

Kata dia Edy tidak memiliki prestasi selama menjadi Gubernur Sumut dan malah banyak meninggalkan persoalan.

"Alasan kita tolak sudah dari kemarin sudah disampaikan kita tutup pintu untuk Edy Rahmayadi. Pertama bahwa selama 5 tahun kepemimpinan Edy banyak persoalan pembangunan yang tidak bisa dituntaskan oleh Edy," ujarnya.

Anggota DPR RI terpilih dari Gerindra itu mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kader sendiri dalam pemilihan kepala daerah.

Termasuk pada pemilihan Gubernur dan Wali kota serta Bupati di Sumut.

Namun secara resmi lanjut Sugiat, Gerindra memang belum membuka pendaftaran calon Kepala Daerah lantaran masih menunggu hasil sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved