Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Ardi Dilapor ke Polisi Gegara Bisiki Anak Gadis Orang 'Minta Lagi' di Tarabbi Luwu Timur

Penyidik Reskrim dan Unit PPA Polres Luwu Timur menangkap Ardi diduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulsel.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ivan Ismar/TRIBUN TIMUR
Polres Lutim - Penyidik Reskrim dan Unit PPA Polres Luwu Timur menangkap Ardi diduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulsel. 

Korban FK pindah ke kamar pelaku lalu korban baring di atas kasur sampai tertidur.

Setelah korban tertidur datanglah lagi pelaku Ardi dan langsung memeluk korban dari belakang lalu berkata "minta lagi”

Ardi langsung membuka baju, bra dan celana dalam korban dan melakukan hubungan suami istri.

Tidak sampai di situ pelaku Ardi juga merekam perbuatan bejatnya itu," kata FK.

"Saya minta pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang ada dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menyelesaikan perkara ini," kata SM. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved