Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bone 2024

Andi Rio Calon Tunggal Golkar di Pilkada Bone, Fahsar: Bisa Berubah Tergantung Survei

DPD Golkar memutuskan tidak membuka pendaftaran atau penjaringan bagi bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Bone, tugasi Andi Rio maju.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Ketua DPD II Golkar Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dan Andi Rio Idris Padjalangi. Andi Rio jadi calon tunggal Golkar maju di Pilkada Bone 2024. 

Airlangga tiba di kantornya sekira pukul 15.36 WIB dan disambut sejumlah kadernya yang sudah tiba.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, sejumlah kader akan direkomendasikan oleh Ketua Umum Airlangga sebagai bakal calon kepala daerah.

"Karena setelah ini akan melalui proses survei, pertama pada Mei 2024 untuk melihat sejauh mana peta kekuatan dari masing-masing fiqur yang hadir," jelasnya di DPP Partai Golkar.

Airlangga mengaku, di masing-masing daerah bakal ada satu sampai dua nama yang akan diusung Partai Golkar untuk maju di Pilkada 2024.

"Tentu nama itu nanti akan dikerucutkan dalam tiga kali survei (melihat elektabilitas bakal calon kepala daerah) ke depan," kata Airlangga, Sabtu. 

Airlangga mengaku, survei pertama terhadap bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada bulan Mei 2024 mendatang.

Masih kata Airlangga, survei kedua digelar pada bulan Juli dan survei terakhir berlangsung Agustus 2024.

"Kemudian juga kebijakan Partai Golkar tadi kami sampaikan bahwa Partai Golkar tidak menggunakan mahar," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian itu memastikan, koalisi di Pilkada 2024 ini bakal mengutamakan Indonesia Maju.

Namun, ia menyatakan koalisi itu bakal memgikuti perkembangan capaian partai pada Pemilu 2024.

"Namun juga ada kerja sama partai tergantung dari capaian partai pada Pemilu kemarin untuk berkoalisi dengan partai," terangnya.

Parpol Wajib Koalisi di Pilkada Bone

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone memastikan tak satupun partai politik (parpol) di DPRD Bone yang bisa mengusung sendiri calon bupati (cabup) -calon wakil bupati (cawabup) pada Pilkada 2024.

KPU Bone menyebut syarat mengusung calon di Pilkada 2024 minimal memiliki 9 kursi di legislatif. 

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Bone, Zainal mengatakan syarat mengusung calon sendiri di Pilkada Bone 2024 minimal memiliki sembilan kursi legislatif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved