Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakanwil Liberti Sitinjak Lantik 5 PPNS

Liberti Sitinjak melantik 5 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Wilayah Kerja Kota Makassar.

Kemenkumham Sulsel
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak melantik 5 PPNS di Wilayah Kerja Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Balai Harta Peninggalan Makassar, Rabu (24/4/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak melantik 5 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Wilayah Kerja Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Balai Harta Peninggalan Makassar, Rabu (24/4/2024).

"PPNS bukan merupakan subordinasi dari lembaga Kepolisian yang merupakan bagian dari Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System), akan tetapi PPNS diluar subsistem peradilan tidak boleh mengacaukan sistem peradilan pidana yang telah ada. Untuk itu diatur beberapa hal agar tidak terjadi tumpang tindih," Ungkap Liberti Sitinjak dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Liberti mengatakan bahwa PPNS adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

"Sampai saat ini Kanwil Sulse telah melantik PPNS sebanyak 369 orang dari berbagai instansi vertikal dan dinas kabupaten dan kota masing-masing, dan hari ini telah melantik PPNS sebanyak 5 orang sehingga total PPNS di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 374 orang PPNS," Ujar Liberti.

Kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, Liberti mengucapkan selamat semoga dalam melaksanakan tugas selalu diberikan kesehatan dan bertindak profesional, jujur, seksama, mandiri, amanah.

Tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Cepat merespon setiap persoalan yang ada dan saya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan di wilayah dan tidak sampai berlarut-larut sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat tidak terganggu," tutup Liberti.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, dan Perwakilan Pejabat Struktural serta Pelaksana dari Kanwil Sulsel dan BHP Makassar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved