Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2024

Faisal Amir, Haji Nojeng, Hengky, Fahriadi Daftar Bacalon Bupati di PKB Takalar

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Takalar telah menerima empat orang pendaftar bakal Calon Bupati Takalar di Pilkada 2024..

kolase Tribun Timur
Faisal Amir mendaftar sebagai calon bupati di Sekretariat PKB Takalar, Senin (22/4/2024).   

TRIBUN-TAKALAR.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Takalar telah menerima empat orang pendaftar bakal Calon Bupati Takalar di Pilkada 2024.

Demikian disampaikan Ketua PKB Takalar, Abdul Haris Dg Nassa.

Pendaftaran penjaringan bacalon Bupati Takalar untuk PKB telah dibuka pada Senin 22 April 2024. 

"Sementara baru 4 orang. Mereka yakni, Faisal Amir, H Nojeng, H. Hengky yasin, Fahriadi Daeng Bai," sebutnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024)

Pada Pileg 2024, PKB berhasil mengungguli Nasdem dan PKS di Takalar.

PKB Takalar berhasil meraih 5 kuris di Pileg 2024 ini.

Dengan demikian, PKB Takalar masih membutuhkan 2 kursi untuk bisa mengusung bacalon 01 Takalar.

Baca juga: PPP-Nasdem Sulsel Paketkan Ilham Azikin-Andi Sugiarti Mangun di Pilkada 2024 Bantaeng

"Perolehan kursi PKB Takalar pada Pileg 2024 sebanyak 5 kursi," jelasnya

Setelah pendaftaran selesai, lalu proses selanjutnya akan dilakukan oleh DPW PKB Sulsel dan finalisasinya di DPP PKB

Diketahui, Faisal Amir datang sebagai pendaftar pertama, Senin (22/4/2024).

Kehadiran Faisal Amir di Kantor PKB Takalar itu semakin membuktikan bahwa dia serius maju di Pilkada Takalar 2024.

Faisal Amir adalah mantan Ketua KPU Sulsel. Dia juga pernah menjadi Ketua KPU Takalar.

Kemudian disusul oleh tiga orang lainnya yakni H Nojeng,H. Hengky yasin, dan Fahriadi Daeng Bai.

Hengky Yasin merupakan putra asli Takalar sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sulsel dua periode. 

Haji Hengky sapaan akrabnya merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Perolehan Kursi: 

PKB 5

Nasdem 4

PPP 4

Gerindra 4

PDIP 4

Demokrat 3

Golkar 3

PKS 3

Gelora 3

PAN 1

Hanura 1

Total: 35

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*) 

Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved