Pilkada Takalar 2024
Faisal Amir, Haji Nojeng, Hengky, Fahriadi Daftar Bacalon Bupati di PKB Takalar
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Takalar telah menerima empat orang pendaftar bakal Calon Bupati Takalar di Pilkada 2024..
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TAKALAR.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Takalar telah menerima empat orang pendaftar bakal Calon Bupati Takalar di Pilkada 2024.
Demikian disampaikan Ketua PKB Takalar, Abdul Haris Dg Nassa.
Pendaftaran penjaringan bacalon Bupati Takalar untuk PKB telah dibuka pada Senin 22 April 2024.
"Sementara baru 4 orang. Mereka yakni, Faisal Amir, H Nojeng, H. Hengky yasin, Fahriadi Daeng Bai," sebutnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024)
Pada Pileg 2024, PKB berhasil mengungguli Nasdem dan PKS di Takalar.
PKB Takalar berhasil meraih 5 kuris di Pileg 2024 ini.
Dengan demikian, PKB Takalar masih membutuhkan 2 kursi untuk bisa mengusung bacalon 01 Takalar.
Baca juga: PPP-Nasdem Sulsel Paketkan Ilham Azikin-Andi Sugiarti Mangun di Pilkada 2024 Bantaeng
"Perolehan kursi PKB Takalar pada Pileg 2024 sebanyak 5 kursi," jelasnya
Setelah pendaftaran selesai, lalu proses selanjutnya akan dilakukan oleh DPW PKB Sulsel dan finalisasinya di DPP PKB
Diketahui, Faisal Amir datang sebagai pendaftar pertama, Senin (22/4/2024).
Kehadiran Faisal Amir di Kantor PKB Takalar itu semakin membuktikan bahwa dia serius maju di Pilkada Takalar 2024.
Faisal Amir adalah mantan Ketua KPU Sulsel. Dia juga pernah menjadi Ketua KPU Takalar.
Kemudian disusul oleh tiga orang lainnya yakni H Nojeng,H. Hengky yasin, dan Fahriadi Daeng Bai.
Hengky Yasin merupakan putra asli Takalar sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sulsel dua periode.
Haji Hengky sapaan akrabnya merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Perolehan Kursi:
PKB 5
Nasdem 4
PPP 4
Gerindra 4
PDIP 4
Demokrat 3
Golkar 3
PKS 3
Gelora 3
PAN 1
Hanura 1
Total: 35
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)
Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli
Terbongkar Foto Komjen Pol Fadil Imran Bersama Camat-Kades, Hakim MK Langsung Konfirmasi ke Bawaslu |
![]() |
---|
Hakim Arief Hidayat Tunjukan Foto Komjen Pol Fadil Imran Bertemu Camat dan Kades Takalar |
![]() |
---|
Daeng Manye Habiskan Rp791 Juta untuk Menang Pilkada Takalar, 20 Kali Lipat dari Syamsari Kitta |
![]() |
---|
Dituding Politik Uang di Pilkada Takalar, Kubu Syamsari-Nojeng Serang Balik Ketua Tim Firdaus-Hengky |
![]() |
---|
Haji Bur Blak-blakan Syamsari-Natsir Pakai 'Serangan Fajar', Yakin Gugatan ke MK Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.