Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

28 Tahun Amarah

Aksi Amarah: 28 Tahun Pelanggaran HAM Mahasiswa UMI Belum Selesai

"Ini adalah suatu penghormatan, pribadi dari mahasiswa UMI kepada para pendahulu yang telah gugur pada aksi tahun 1996," ujar Rezki.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Muslimin Emba/Tribun Timur
Potret macet di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (24/4/2024) sore gegara aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengenang peristiwa April Makassar Berdarah (Amarah) pada 1996 silam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali turun ke jalan mengenang peristiwa April Makassar Berdarah (Amarah) 1996.

Mereka memperingati peristiwa 28 tahun silam itu, dengan berunjukrasa di depan kampus UMI Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (24/4/2024) sore.

Salah satu kordinator lapangan, Andi Rezki yang juga ketua Study Club Krisc Hukum UMI, mengatakan, momentum unjuk rasa hari ini adalah bentuk penghormatan terhadap korban kekerasan saat peristiwa Amarah 1996.

"Ini adalah suatu penghormatan, pribadi dari mahasiswa UMI kepada para pendahulu yang telah gugur pada aksi tahun 1996," ujar Rezki.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jl Urip Sumoharjo Macet! Mahasiswa UMI Palang 2 Truk Kontainer di 28 Tahun Amarah

"Karena hanya kegiatan inilah yang bisa kita kenang untuk terus menghormati para pendahulu," sambungnya.

Menurutnya, sebagai generasi UMI, momentum bersejarah seperti tragedi Amarah, seyogyanya dimaknai sebagai spirit perjuangan.

Utamanya, dalam menyuarakan kasus-kasus pelanggaran HAM khususnya yang dialami korban Amarah.

"Kita harus tetap menjaga marwah amarah tersebut. Amarah ini sudah menjadi pelanggaran HAM yang belum selesai sampai sekarang," sebutnya.

Hal senada diungkapkan, Aditya Sakti Nur Aspar yang juga Ketua Study Club Hidjaz Hukum UMI.

Menurutnya, momentum peringatan Amarah adalah bentuk solidaritas terhadap peristiwa yang menewaskan tiga mahasiswa dan melukai ratusan lainnya.

"Ini bentuk solidaritas kami terhadap pelanggar -pelanggaran HAM yang terjadi dalam amarah 24 April 1996," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Aditya juga mengecam kekerasan yang dialami dosen hukum UMI AM (31) oleh aparat yang terjadi pada Demo Omnibus Law 202 lalu.

Menurutnya kasus kekerasan itu, hingga kini tidak menemukan titik terang.

"Maka dari itu, kami memperingati peristiwa Amarah turut mengawal kembali peristiwa penganiayaan dosen kami yang belum terselesaikan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved