Berita Viral
Kronologi Perempuan Viral 'Mencak-mencak' Mobilnya Digembok Petugas Dishub Makassar
Keributan saat penertiban parkir liar di bahu jalan itu berlangsung di Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (23/4/2024) siang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di media sosial, seorang perempuan 'mencak-mencak' tidak terima mobilnya digembok petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Keributan saat penertiban parkir liar di bahu jalan itu berlangsung di Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (23/4/2024) siang.
Dalam rekaman video terlihat, perempuan berbaju merah kerudung krem tidak terima saat mobil HR-V hitam diparkirnya, hendak digembok.
Perempuan yang belum diketahui identitasnya, tampak hendak merebut gembok saat dipasang di roda belakang mobilnya.
Ia bahkan terlibat cekcok dengan petugas Dishub perempuan yang bertugas.
"Janganmiki berteriak ibu," ucapnya dengan nada keras sambil menunjuk petugas perempuan Dishub.
Tidak hanya itu, perempuan berbaju merah tersebut juga melabrak petugas yang merekam kejadian tersebut.
Baca juga: Viral! Tak Terima Ditegur saat Geber Motor, Sekelompok Warga Aniaya Kepala Desa di Pangkep
Video berdurasi 3.59 detik itu pun viral di beberapa akun Instagram.
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang membenarkan kejadian itu.
Irwan membeberkan kronologi kejadian. Bermula saat mobil itu telah digembok petugas Dishub.
Setelah digembok, petugas Satlantas Polrestabes Makassar pun hendak memberikan tilang.
Namun, upaya tilang yang hendak dikenakan petugas Satlantas tidak diindahkan.
"Gembok itu kalau sudah ditilang, dibuka. Yang penting sudah ditilang pihak Lantas, kami buka," kata Irwan.
"Begitu mau ditulis tilangnya, tidak mau ditilang. Ibu-ibu ini, maka saya perintahkan untuk menggembok mobil ini," sambungnya.
Mobil perempuan itu, digembok kembali dan keributan pun terjadi.
"Kita gembok, dia seruduk, rampas itu gembok. Mengamuk. Sampai sekarang saya tidak buka gemboknya," bebernya.
Gembok yang terpasang hingga kini, kata Irwan dapat dibuka setelah menandatangani surat tilang Polantas.
"Boleh dibuka ketika dia membayar tilang, perlihatkan ke Dinas Perhubungan, dia buat pernyataan minta maaf kepada anggota saya," jelasnya.
Irwan juga meminta agar perempuan itu menyampaikan permohonan maaf ke petugas Dishub.
Pasalnya, perempuan itu kata dia, telah berbuat kurang etis terhadap petugas.
"Kan anggota saya diludahi telinganya. Makanya saya minta untuk mau minta maaf," tuturnya. (*)
Viral Bocah 12 Tahun di Makassar Curi Motor di Siang Bolong, Polisi: Pelaku-Korban Berdamai |
![]() |
---|
Polisi Terima Dua Laporan Dugaan Penganiayaan Pembina Pesantren di Palopo |
![]() |
---|
Viral Pengendara Motor di Maros Jadi korban Benang Layangan di Jalbar, Leher Terluka |
![]() |
---|
Viral Dua Pria Adu Jotos di Jalan Poros Malino Gowa, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Viral, Dua Kelompok Warga Bentrok di Jalan Kandea Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.