Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Daftar Calon Kepala Daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, Pertarungan 5 Partai Besar

Para calon kepala daerah Jabodetabek diusung partai masing-masing dan sudah daftar sebagai Cakada.

|
Editor: Ansar
Kompas.com
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Daftar calon kepala daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

Pengacara Farhat Abbas mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Bogor 2024 dari PDI-P pada Kamis (18/4/2024).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI-P Kota Bogor Vayireh Sitohang mengatakan, Farhat Abbas mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Bogor lewat PDI-P.

“Sudah mendaftar, untuk eksternal ada namanya Farhat Abbas,” ucap Vayireh saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (19/4/2024).

4. Andrian Dimas Prakoso (PDI-P)

Staf Khusus Bupati Kediri Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Andrian Dimas Prakoso resmi mendaftarkan diri ke DPC PDI-P Kota Bogor untuk maju menjadi bakal calon wali kota Bogor pada Jumat (19/4/2024).

Ketua BP-PEMILU DPC PDI-P Kota Bogor Vayireh Sitohan mengatakan, Andrian Dimas Prakoso jadi salah satu kader internal partai yang resmi mendaftar.

“Andrian Dimas pendaftar ke sembilan secara umum dan kita nilai sebagai kader internal yang mendaftar. Kalau kader internal itu yang ke lima,” ucap Vayireh, Jumat.

Bakal calon wali kota Depok

1. Imam Budi Hartono (PKS)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung Imam Budi Hartono (IBH) sebagai bakal calon wali kota Depok dalam Pilkada 2024.

"Surat Keputusan (SK) dari DPP PKS sudah saya terima. Jadi, saya diamanahkan untuk maju di Pilkada 2024," kata IBH saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Adapun IBH saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok periode 2019-2024 mendampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris.

2. Supian Suri (PAN)

Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri (SS) disebut sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Depok ke Partai Amanat Nasional (PAN).

"Ambil formulirnya sudah, tapi bukan beliau sendiri yang ambil, melainkan ajudannya. Karena dia enggak boleh kan ke rumah partai sebab statusnya masih ASN," kata Juru Bicara DPD PAN Kota Depok Tanidi kepada Kompas.com, Senin (22/4/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved