Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Makassar Buka Sayembara Maskot Pemilihan Wali Kota

Komisioner KPU Kota Makassar, Muh Abdi Goncing mengatakan, ada berberapa ketentuan berlaku sekaitan dengan sayembara maskot ini. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pengumuman sayembara Maskot Pilwali Makassar  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar membuka sayembara maskot Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar

Sayembara maskot Pilwali Makassar ini berlangsung Mulai 8 April hingga 30 April 2024.

Komisioner KPU Kota Makassar, Muh Abdi Goncing mengatakan, ada berberapa ketentuan berlaku sekaitan dengan sayembara maskot ini. 

Antara lain, desain maskot harus mencantumkan logo KPU

"Untuk logo KPU bisa diunduh di website KPU," ucapnya. 

Desain maskot harus mencerminkan nilai demokrasi, non-partisan, dinamis, tidak bias gender.

Juga mengandung makna motivasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada pemilihan Wali Kota Makassar

Desain dibentuk dalam bentuk 2D atay 3D yang menampilkan bagian depan, belakang, dan samping utuh pose aksi tampak 3/4 dan siluet. 

"Karya tidak mengandung unsur SARA, pornografi dan menyinggung pihak tertentu," jelasnya. 

Desain maskot dikirimkan dalam bentuk softfile dalam format JPG/JPEG resolusi 300 dpi maksimal 5 mb. 

Desain yang dikirim disertai penjelasan singkat maksimal 100-150 kata tentang konsep atau ide dari desain maskot dan nama karakter maskot. 

Pemenang lomba maskot pilwali Maskot menyetor file asli dlaam format vector base. 

Abdi Goncing menegaskan, sayembara ini tidak memungut biaya apapun. 

Pendaftaran dilakukan di Komisi Pemilihan Umum dengan nengusi forum pendaftaran online beserta scan pernyataan karya asli di website KPU Kota Makassar

Adapun kriteria penlaian meliputi keaslian, kreativitas, inspiratif, estetika, totalitas, dan mencerminkan nilai-nilai budaya Kota Makassar

"Pemenang sayembara akan dihubungi KPU," tutupnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved