Ada Apa? Jusuf Kalla Tetiba Cari Tahu Makna Amicus Curiae dari Megawati 3 Hari jelang Putusan MK
Pertemuan Jusuf Kalla dan Prof Hamid Awaluddin hanya berselang tiga hari jelang pembacaan putusan sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
“Ada bukti kecurangan yang TMS di pilkada 2008. Dan saat itu, majelis hakim MK perintahkan pemilu ulang.”
Dikatakan, kelak jika MK memutuskan Pilpres ulang, maka semua harus tunduk dan patuh.
“Kalau MK putuskan pemilu ulang. harus tunduk. Kita serahkan ke 8 hakim berjubah hitam.”
Apa Itu Amicus Curiae?
Istilah amicus curiae viral usai Megawati dan sejumlah orang mengajukan diri ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilu 2024.
Sejumlah pihak mengajukan diri menjadi amicus curiae terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri menjadi sosok yang turut mengajukan diri.
Dokumen amicus curiae dari Megawati diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto kepada MK pada Selasa (16/4/2024).
Lantas apa sebenarnya arti amicus curiae?
Untuk diketahui, amicus curiae adalah sahabat pengadilan.
Amicus curiae merupakan sebuah konsep hukum yang melibatkan pihak ketiga untuk memberikan masukan dalam suatu perkara di persidangan.
Sosok amicus curiae bisa berasal dari individu, kelompok ataupun organisasi.
Posisi amicus curiae berbeda dengan konsep intervensi, mereka tidak bertindak sebagai pihak yang sedang dalam perkara.
Tetapi hanya berkepentingan menyampaikan informasi terhadap kasus secara khusus.
Pendapat dari amicus curiae dapat digunakan untuk memperkuat analisis hukum dan menjadi bahan pertimbangan hakim.
Jakarta
Jusuf Kalla
Husain Abdullah
Mahkamah Konstitusi
Prof Hamid Awaluddin
Anies Baswedan
Ganjar Pranowo
amicus curiae
Megawati
Melayat ke Rumah Duka Suryadharma Ali, Jusuf Kalla: Beliau Orang Baik |
![]() |
---|
Innalillah, Suryadharma Ali Menteri Agama era SBY dan eks Ketua PPP Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Stadion Untia Makassar Dibangun 2027, Jakarta International Stadium Jadi Rujukan |
![]() |
---|
Ribuan Jurnalis dan Konten Kreator Adu Hati di Kompetisi JNE |
![]() |
---|
Profil Megawati Hangestri Kapten Timnas Voli Putri Indonesia di SEA V League 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.