Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Isi Lengkap Pengakuan Ajudan Syahrul Yasin Limpo Terkait Rp50 M untuk Firli Bahuri, 'Uang Dolar'

"Begitu sampai, saya masuk ke dalam. Pak Firli sedang main, saya nunggu di mobil. Tas itu dikasih di dalam mobil," kata Panji.

Editor: Ina Maharani
ISTIMEWA
Foto viral Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR badminton di Jakarta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Isi Lengkap Pengakuan Ajudan Syahrul Yasin Limpo Terkait Rp50 M untuk Firli Bahuri

Terungkap  informasi terkaitmantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta uang Rp50 miliar tentang perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Hal itu diungkap mantan ajudan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) Panji Hartanto.

Panji dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi di persidangan Rabu (17/4/2024).

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi SYL secara terang-benderang mengungkapkan adanya order dari mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Order itu berupa uang Rp 50 miliar terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Saat itu, perkara ini masih dalam tahap penyidikan di KPK.

Fakta demikian diungkap oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi di persidangan Rabu (17/4/2024).

"Ada di BAP (berita acara penyidikan) saudara, BAP nomor 34 ya, saudara mengetahui permintaan dari Firli Bahuri bahwa saat itu Yasin Limpo menyatakan terdapat permintaan 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?" tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dari percakapan bapak waktu itu di ruang kerja," jawab Panji.

Percakapan yang dimaksud, yakni antara SYL dengan eks Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta dan staf khusus SYL, Imam Mujahidin.

Namun Panji mengaku tak mendengar percakapan itu sampai selesai.

"Pada saat itu Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang 50 miliar dari Firli Bahuri."

"Tapi setelah mendengar perkataan tersebut karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan," kata Hakim Ida membacakan BAP Panji.

"Baik, Yang Mulia," ujar Panji, tak menampik BAP tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved