Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jasad Wanita Disemen

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Rumah: Kejadian 2017 Bukan 2018

Sejumlah fakta baru terkuak di balik kematian Jumiati (35) di tangan suaminya lalu dikubur dalam rumah di Jl Kandea, Kecamatan Bontoala, Makassar..

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba/Tribun Timur
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (16/4/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah fakta baru terkuak di balik kematian Jumiati (35) di tangan suaminya lalu dikubur dalam rumah di Jl Kandea, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, Jumiati bukan dibunuh pada 2018 lalu.

Melainkan, ia dibunuh Suami inisial H (42) pada 2017 lalu, atau tujuh tahun setelah mayatnya ditemukan terkubur dalam rumah, Minggu kemarin.

Demikian disampaikan Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (16/4/2024) siang.

Menurut Ngajib, sejauh ini ada sembilan orang saksi diperiksa terkait kasus itu.

"Jadi perkembangan penanganan perkara untuk terjadinya kasus pembunuhan, setelah kita lakukan pemeriksaan sampai saat ini ada 9 orang saksi dan satu tersangka," kata Ngajib.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut termasuk juga hasil konfrontasi antara saksi-saksi dan pelaku. Kemudian kita juga ada digital forensik," sambungnya.

Dari serangkaian pendalaman itu, lanjut Ngajib, terungkaplah bahwa Jumiati sebenarnya dibunuh pada 2017 lalu.

"Kita dapatkan lah bahwa kejadian kasus pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2017," beber Ngajib.

Adapun motif penganiayaan H yang menewaskan istrinya Jumiati itu, kata Ngajib, karena cemburu buta.

Baca juga: Terungkap Fakta Baru Suami Bunuh Istri Lalu Kubur dalam Rumah,Aksi Beringas Sang Ayah Dibongkar Anak

"Motif dari pada kejadian pembunuhan ini adalah didasari rasa cemburu pelaku atau suami terhadap istri atau korban," sebutnya.

Ngajib membeberkan, H emosi lantaran menduga sang istri bertemu dengan mantan pacarnya.

"Pada saat itu, ini sudah ada perjanjian atau sudah ada janji untuk ketemu mengadakan satu acara kemudian diinformasikan bahwa istrinya ini ketemu dan komunikasi dan bersama-sama dengan mantan pacarnya," ungkap Ngajib.

"Sehingga di situlah mulai terjadi emosional daripada pelaku terhadap korban. saat menanyakan. Ini tidak jawaban disitulah pelaku melakukan kekerasan" terang Ngajib.

Penganiayaan yang dilakukan, H terhadap Jumiati kata dia, berlangsung sebanyak tiga kali.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved