Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Artis Calon Tersangka Korupsi Timah Rp271 T, Sosok Aktor Intelektual Penikmat Uang Korupsi

Viral di media sosial X (eks Twitter) di akun @jaksapedia, 3 inisial nama artis calon tersangka dalam kasus korupsi penambangan timah ilegal

|
Editor: Edi Sumardi
KOMPAS/RIZA FATHONI
Artis Sandra Dewi keluar setelah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/4/2024), dalam kasus korupsi timah Rp 271 triliun. 

Sebab, peran tersangka Harvey Moeis disebut hanya sebagai perpanjangan tangan.

Dikutip dari Kompas.id, sebagai tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, Harvey disebut penyidik sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Dalam menjalankan perannya, Harvey diduga menjadi pihak yang menghubungi beberapa perusahaan pengolahan timah (smelter) untuk turut serta dalam pemrosesan timah. Mereka adalah PT SIP, CV VIP (Venus Inti Perkasa), PT SPS, dan PT TIN (Tinindo Inter Nusa).
 
Selain itu, Harvey juga diduga meminta sebagian keuntungan kegiatan penambangan timah ilegal dari perusahaan tersebut.

Keberadaan RBS Dalang Korupsi Timah Rp 271 Triliun Terdeteksi, Sosok dan Peranan Dibongkar MAKI

Agar tidak dicurigai, dana tersebut seolah sebagai pembayaran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE) yang dikelola Helena Lim. Namun, hingga kini, penyidik belum mengungkap sosok atau pihak di balik Harvey Moeis.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa (16/4/2024), berpandangan, langkah penyidik sudah tinggal selangkah lagi untuk mengungkap pihak yang mengatur semuanya, termasuk yang menyuruh Harvey.

”Kepalanya memang harus dicari. Mungkin mereka (penyidik) mau menuntaskan kasus itu secara bertahap, (dan) bisa jadi itu merupakan strategi Kejagung. Tingkat keberaniannya sudah terlihat dan kita dukung,” kata Boyamin.

Menurut Boyamin, PT RBT pernah berpindah kepemilikan.

Salah satu orang yang diduga mengetahui pembentukan dan proses perpindahan kepemilikan adalah sosok bernama RBS atau Robert Bonosusatya.

Robert pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

Beberapa waktu lalu, MAKI mengeluarkan somasi terbuka yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Dalam somasinya, MAKI menyatakan, RBS diduga merupakan aktor intelektual dan penikmat uang hasil korupsi.

Somasi itu dikeluarkan tidak lama setelah Harvey dan Helena ditetapkan sebagai tersangka.

Kepalanya memang harus dicari. Mungkin mereka mau menuntaskan kasus itu secara bertahap, bisa jadi itu merupakan strategi Kejagung.

Menurut Boyamin, pihaknya berencana untuk mengajukan permohonan praperadilan terkait jalannya kasus tersebut. Permohonan praperadilan itu terkait dengan dugaan RBS sebagai aktor dan penikmat uang hasil korupsi. ”Kalau itu tidak diproses, kita gugat,” katanya.

Secara terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, berharap, penyidik Kejagung tidak pandang bulu dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka jika memang sudah ada alat bukti yang cukup.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved