Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Endus Gelagat Golkar 'Kuasai' Kabinet Prabowo dan DPR RI, Gerindra Jadikan PDIP Tameng?

Sebagai partai yang dipimpin Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Gerindra mencium gelagat Golkar ingin mendominasi kabinet dan DPR RI.

Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Manuver Golkar dan Gerindra serta PDIP di kabinet Prabowo-Gibran. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pasca Pilpres 2024, dikabarkan terjadi 'perang dingin' antara Partai Gerindra dan Golkar sebagai pengusung Prabowo-Gibran sebagai pemenang.

Sebagai partai yang dipimpin Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Gerindra mencium gelagat Golkar ingin mendominasi kabinet dan DPR RI nantinya.

Hal ini mulai mencuat setelah Golkar melampaui perolehan suara dan kursi Gerindra di DPR RI pada Pileg 2024.
Sejatinya Golkar kalah jumlah kursi dari PDIP, namun ada upaya pucuk pimpinan atau Ketua DPR RI tak jatuh ke tangan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri lewat revisi UU MD3.

Berikutnya melalui Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Golkar blak-blakan meminta jatah kursi menteri lebih ke Prabowo.

Pernyataan ini memicu reaksi Gerindra maupun partai pengusung Prabowo-Gibran lainnya.

Demi mengurangi dominasi Golkar ini, kabarnya Gerindra mendorong secara serius PDIP masuk ke koalisi Prabowo.

Baca juga: Rela Jatah Menteri Diambil PDIP? Elit Golkar Ingin Pemerintahan Prabowo-Gibran Tanpa Oposisi

Lantas apa tujuan utama Gerindra mengajak PDIP masuk koalisi Prabowo-Gibran?

PDIP Jadi Tameng

Taktik Partai Gerindra untuk mendekati PDIP diungkap Pakar komunikasi politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Nyarwi Ahmad.

Gerindra disebut lebih berkepentingan untuk membangun kerjasama dengan PDIP.

Nyarwi Ahmad mengatakan, dorongan konsolidasi itu lebih banyak ditunjukan oleh Gerindra ketimbang PDIP.

Sebab, partai politik (parpol) yang dipimpin calon presiden pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto itu harus menahan dominasi Partai Golkar di parlemen 2024-2029.

“Saya kira juga dalam konteks ini saya tidak melihat kekhawatiran dari kalangan PDI-P untuk kemudian hilang perannya di parlemen, misalnya tidak menjadi Ketua DPR karena Undang-Undang MD3 bisa diubah,” ujar Nyarwi pada Kompas.com, Minggu (14/4/2024).

Ia mengatakan, PDIP nampak tetap percaya diri meskipun sangat mungkin dinamika politik di DPR RI membuat posisinya tak lagi mendapatkan hak ketua DPR RI.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved