Pilkada Barru
Ingin Gantikan Suardi Saleh, Andi Ina Minta Restu ke Keluarga Petta Tjambolang Maju di Pilkada Barru
Andi Ina Kartika Sari juga telah menerima surat tugas dari Golkar maju di Pilkada Barru.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dipastikan maju di Pilkada Barru.
Andi Ina Kartika disebut salah satu calon kuat di Kabupaten Barru.
Pertarungan Pilkada Barru tanpa diikuti incumbent.
Suardi Saleh sudah dua periode memimpin Barru.
Andi Ina Kartika Sari juga telah menerima surat tugas dari Golkar maju di Pilkada Barru.
Baca juga: Andi Ina Kartika Sari Cari-cari Taufan Pawe
Ia juga telah meminta restu ke keluarga besarnya maju di Pilkada Barru.
Seperti Petta Tjambolang, Petta Pakkerangi, Petta Tanri, di Metropolitan Residence.
“Semoga ada penerus Petta Tjambolang yang bisa memimpin Kabupaten Barru,” ujar Andi Ina Kartika, Kamis (11/4/2024).
Tanpa dukungan keluarga besar, Andi Ina mengaku pesimis bisa memimpin Barru.
"Saya minta restu kepada keluarga untuk maju di Pilkada Barru. Semoga saya bisa menyelesaikan tugas saya dengan baik di DPRD Sulsel," ujarnya.
Andi Ina berkomitmen membangun Kabupaten Barru agar lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera.
Sementara perwakilan keluarga, Yusuf Ismail Mattalitti mengatakan, atas nama Keluarga Besar Besar Petta Tjambolang, Petta Pakkerangi, Petta Tanri, merespon baik harapan Andi Ina.
Ia mendukung kepada Andi Ina Kartika Sari untuk bertarung di Pilkada Barru.
“Keluarga besar kami pasti mendukung dengan seluruh potensi yang ada. Harus ada keluarga menjadi penerus Petta Tjambolang memimpin Barru,” kata Yusuf Mattalitti.
Acara ini juga dihadiri eks Panglima Kodam XIV Hasanuddin Andi Muhammad Mappanyukki.
KPU Barru Tetapkan Andi Ina dan Abustan sebagai Bupati Barru Terpilih |
![]() |
---|
VIDEO: 1.534 Surat Suara Pilkada Barru Dibakar, Termasuk Logistik milik KPU Bone |
![]() |
---|
VIDEO: KPU Barru Distribusi 658 Logistik Kotak Suara Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
VIDEO: Distribusi Logistik Pilkada Barru 25 November 2024 |
![]() |
---|
KPU Barru Sulsel: Dilarang Bawa Smartphone ke Bilik Suara, Bisa Penjara 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.