Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulbar 2024

Bukan Saja Aras Tammauni, Golkar Juga Jagokan Tokoh Ini Layak Diusung Beringin di Pilgub Sulbar 2024

Dua sosok inilah bakal calon Gubernur Sulbar 2024 yang berpotensi mendapatkan dukungan maju bertarung melalui partai Gilkar selain HM Aras Tammauni.

tribun.timur.com
Kolase Ketua Golkar Sulbar HM Aras Tammauni, Rektor UNM Prof Husain Syam dan politisi senior Partai Golkar Hamzah Hapati Hasan berpotensi diusung Golkar di Pilgub Sulbar 2024. Ketiganya telah mendapat surat tugas dari partai beringin. 

Sebelumnya berstatus sebagai anggota DPR RI Dapil Sulbar, namun menjelang pemilu Arwan Aras memutuskan untuk mundur.

Dia bahkan hengkang sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan memilih bergabung ke Partai Golkar.

Setelah direkrut Partai Golkar, Arwan Aras langsung dimandatkan sebagai Ketua Bappilu Golkar Sulbar.

Kehadiran Arwan Aras sebagai potensi calon wakil gubernur mengisyaratkan adanya kolaborasi politik yang menarik di balik persiapan Prof Husain Syam.

Keputusannya maju bertarung sebagai Calon Gubernur Sulbar didasari membawa perubahan positif bagi masyarakat Sulbar.

Masalah Baru Prof Husain Syam

Pembelaan UNM soal dugaan pungutan liar (pungli) saat proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kasus dugaan pungli tersebut menyeret nama Rektor UNM, Prof Husain Syam. Laporan dugaan pungli rekrutmen CPNS tersebut sementara ditangani oleh Polda Sulsel.

Prof Husain telah diperiksa Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Ketua Satuan Pengawas Internal UNM Prof Jamaluddin menegaskan kasus tersebut tidak memiliki dasar kuat.

Bahkan, kasus ini lebih cenderung fitnah oknum tertentu untuk merusak citra UNM.

Menurut Prof Jamaluddin, kasus ini diduga sengaja dimunculkan pihak-pihak tertentu menjelang pemilihan Rektor UNM.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Bentuk Tim Pencari Fakta

Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset telah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta.

Namun hingga saat ini belum ada simpulan diberikan oleh Itjen Kemdikbud Ristek.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved