Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran Polisi

Syarat dan Cara Daftar Bintara Polri 2024, Batas Pendaftaran via penerimaanpolri.go.id 25 April

Diketahui, pendaftaran penerimaan Bintara Polri Gelombang II telah dibuka mulai 4 April hingga 25 April 2024.

Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Aparat kepolisian berjaga didepan pintu masuk kantor KPU Sulsel saat sedang berlangsung unjuk rasa di Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (1/3/2024). Aksi ini diinisiasi sebagai bentuk protes terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Selengkapnya, inilah syarat hingga cara daftar penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024:

Syarat Umum Daftar Bintara Polri 2024 

Inilah persyaratan umum untuk daftar Bintara Polri 2024 sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai berikut:

Warga negara Indonesia;

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

Sehat jasmani dan rohani;

Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Cara Daftar Bintara Polri 2024

Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved