Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Idulfitri, Balai POM Palopo Temukan Puluhan Ribu Produk Tidak Layak Edar

Kegiatan itu untuk mencegah peredaran produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu seperti rusak, kadaluwarsa, dan Tanpa Izin Edar

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Pengawasan balai POM Palopo di sejumlah sarana distribusi pangan di Kota Palopo, Minggu (7/4/2024)      

TRIBUN-TIMUR. COM, PALOPO - Jelang hari raya Idul Fitri, balai pengawas obat dan makanan (POM) tingkatkan pengawasan di sarana distribusi pangan dan pedagang takjil.

Permintaan produk pangan termasuk olahan meningkat jelang hari raya Idul Fitri.

Momen seperti ini seringkali dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengedarkan produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan.

"Hal tersebut yang mendorong kami untuk melakukan pengawasan yang intensif jelang Idul Fitri guna mencegah beredarnya produk yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, " kata kepala balai POM Palopo, Burham Sidobejo, Minggu (7/4/2024).

Balai POM Palopo bersinergi dengan OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja mengintensifkan pengawasan produk pangan olahan di sarana distribusi.

Kegiatan itu untuk mencegah peredaran produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu seperti rusak, kadaluwarsa, dan Tanpa Izin Edar (TIE).

"Kegiatan intensifikasi pengawasan ini mulai dilaksanakan sejak awal ramadhan dan akan terus berlangsung hingga pasca Idul Fitri mendatang, " tambahnya.

Di akhir Ramadhan, balai POM kembali melaksanakan pengawasan di sejumlah titik.

Sebanyak 91 sarana distribusi pangan telah diperiksa, mulai dari gudang distributor, ritel modern, dan ritel tradisional.

Dari 91 sarana distribusi pangan tersebut ditemukan 10.049 produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan.

Jumlah itu terdiri atas 600 pangan rusak, 3.836 kadaluarsa dan 5.613 produk tanpa izin edar.

"Dari jumlah produk tidak memenuhi syarat itu, nilai ekonominya mencapai Rp 23.087.550," ungkapnya.

Produk temuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, baik dengan dimusnahkan atau dikembalikan ke pihak distributor.

Tak hanya itu, Balai POM Palopo juga melakukan pengawasan terhadap jajanan berbuka puasa (takjil).

Sebanyak 174 sampel takjil diuji oleh petugas dan tidak ditemukan kandungan berbahaya. (*)

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved