Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pemilu

Terungkap Sumber Dana Bansos Dibagi-bagi Jokowi Jelang Pilpres, Sri Mulyani- Airlangga Bongkar di MK

Jokowi diduga memanfaatkan fasilitas negara yang menguntungkan bagi Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024), menjelaskan terkait sumber anggaran dana bansos yang kerap dibagikan Presiden Jokowi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sumber dana bantuan sosial yang dibagikan langsung Presiden Jokowi saat kunjungan kerja termasuk pada momen Pilpres 2024 terungkap.

Bocoran anggaran bansos itu disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, pada Pilpres 2024 Jokowi gencar bagi-bagi bansos.

Kelakuan Jokowi mendapat sorotan.

Jokowi diduga memanfaatkan fasilitas negara yang menguntungkan bagi Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Setiap kunjungannya Presiden Jokowi membagikan bantuan tersebut kepada warga.

Hal inilah kemudian yang dipersoalkan kubu 01 Anies-Muhaimin dan kubu 03 Ganjar-Mahfud.

Alhasil inilah yang menjadi salah satu bahan utama laporan kedua paslon tersebut untuk maju pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihak MK kemudian memanggil 4 menteri Jokowi untuk bersaksi.

Pada sidang yang berlangsung, Jumat (5/4/2024), Sri Mulyani selaku Menteri Keungan dan Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian yang hadir sebagai saksi membeberkan asal-usul anggaran bantuan sosial (bansos) yang didistribusikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bantuan yang diberikan oleh Bapak Presiden itu berasal dari dana bantuan presiden untuk masyarakat," ujar Airlangga di Gedung MK. 

Selanjutnya, Sri Mulyani yang duduk di sebelah Airlangga, menambahkan penjelasan.

Dia menegaskan, bantuan yang diberikan oleh Jokowi bukanlah bagian dari anggaran perlindungan sosial atau perlinsos.

"Anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden, berasal dari dana operasional presiden, yang berasal dari APBN," ungkap Sri Mulyani.

Alokasi dana operasional presiden pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 138,3 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved