Ramadan 2024
Hukum Belum Mandi Junub Saat Imsak Tiba, Bisa Batalkan Puasa?
Diketahui beberapa hal bisa membuat batal puasa Ramadhan, termasuk keluar air mani.
Hukum Tak Mandi Junub
TRIBUN-TIMUR.COM - Hukum belum mandi junub sebelum Imsak tiba.
Apakah puasa batal apabila suami istri tak sempat mandi besar sampai imsak tiba?
Diketahui beberapa hal bisa membuat batal puasa Ramadhan, termasuk keluar air mani.
Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.
Dengan demikian, momen Ramadhan 1445 H/2024 dapat dijalani dengan baik.
Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin Lc MS, menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
Hal tersebut disampaikan dalam tayangan YouTube Tribunnews program Tanya Ustaz.
"Apakah batal puasanya?" ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.
Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.
Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.
"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."
"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."
"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.
Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.
Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.
Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.
Namun, jika tidak ada, hal itu bisa diganti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin.
"Ketika ada seseorang yang berpuasa Ramadhan, dia melakukan hubungan suami istri, layaknya hubungan suami istri yang dengan hubungan nyata seperti itu, maka dia tidak hanya batal puasanya, dia tidak hanya berdosa, tapi, dia juga wajib membayar kafarrah, membayar tebusan."
"Yaitu nanti setelah bulan dia harus memerdekakan budak perempuan muslimah, kalau ada."
"Kalau ndak ada, maka dia harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu."
"Dan kalau dia tidak mampu, maka dia harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin, yang satu orangnya itu satu mud."
"Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya. (*)
Jamaah An Nadzir Gowa Lebaran atau Salat Idul Adha Besok, Muhammadiyah dan NU Lusa |
![]() |
---|
Jelang Wukuf Arafah, Dokter Yudi Minta JCH Jaga Kesehatan Waspada Heat Stroke |
![]() |
---|
Salat Idul Adha 2 Rakaat, Niat dan Tata Cara |
![]() |
---|
Manfaat Zikir Pagi dan Petang Selama Ramadhan |
![]() |
---|
Waktu Baik Bayar Zakat Fitrah, Lengkap Niat untuk Diri Sendiri dan Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.