Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Balapan Liar

68 Motor Balap Liar di Bulukumba Ditahan Sampai Lebaran

Sepeda motor tersebut ditahan karena disalahgunakan, dipakai balapan liar dan freestyle.

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Sepeda motor ditahan polisi setelah terjaring balapan liar di Bulukumba, Sulawesi selatan. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Puluhan unit motor di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditahan polisi.

Sepeda motor tersebut ditahan karena disalahgunakan, dipakai balapan liar dan freestyle.

"Ada 68 sepeda motor milik pebalap liar kami tahan," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muh Idris, Selasa (2/4/2024).

Sepeda motor itu juga tidak memenuhi standar. 

Sejumlah alat kelengkapan berkendara dihilangkan pemotor.

Terlebih, sepeda motor itu digunakan di jalan raya untuk balapan liar.

Apalagi sebelumnya sudah ada korban jiwa di Taccorang.

"Tentu sangat membahayakan pengendara itu sendiri dan orang lain," katanya.

Sepeda motor itu baru akan dilepas tiga bulan setelah lebaran.

"Sanksinya ditahan selama tiga bulan dan sanksi tilang," kata mantan kasat Lantas Polres Sinjai ini.

Terbaru sepeda motor yang diamankan polisi di objek wisata Titik Nol Tanjung Bira.

Baca juga: Viral Objek Wisata Titik Nol Bulukumba Jadi Arena Balap Liar, Netizen: Tolong Polisi Tindak Tegas

Aksi balapan liar itu terekam kamera warga dan beredar di media sosial.

Netizen menyoroti para anak muda yang balapan liar.

Para netizen berharap pihak aparat kepolisian mengambil langkah tegas.

Termasuk pengelola objek Wisata Bira agar menertibkan aksi itu.

Apalagi Bira sudah dikenal sebagai objek wisata andalan Sulsel dan dikenal hingga mancanegara.

Masyarakat juga berharap kepada pelaku dan anak muda lainnya untuk mengisi Ramadan yang lebih produktif.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved