Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WOW! Uang Beredari di Lokasi Judi Sabung Ayam Toraja Utara Capai Rp2 Miliar

Penggerebekan itu berlangsung di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara (Torut)

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR
Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kabid Humas merilis penggerebekan judi sabung ayam di Torut, berlangsung di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (1/4/2024) siang.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengungkap perputaran uang di lokasi judi sabung ayam yang digerebek mencapai milyaran rupiah.

Penggerebekan itu berlangsung di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Minggu kemarin.

Kombes Pol Jamaluddin Parti mengatakan, perjudian itu sudah berlangsung dari bulan Januari hingga sekarang.

Kegiatannya lanjut Jamal, berlangsung hampir setiap harinya.

Hanya saja kata dia, penyelenggara melancarkan aksinya dengan selalu berpindah-pindah tempat.

"Tergantung dari permintaan dan penyelenggara. Setiap tempat yang melaksanakan kegiatan perjudian itu berlangsung 3-4 hari," kata Kombes Jamaluddin Farti saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (1/4/2024) siang.

Bahkan lanjut Jamal, perjudian itu rencananya akan berlangsung sepanjang tahun ini.

"Ada informasi yang berkembang bahwa kegiatan ini direncanakan akan berlangsung sampai bulan desember 2024," ujarnya.

Jamaluddin menyebut, kegiatan itu dilakukan mulai dari jam 11.00 wita sampai dengan jam 16.00 wita.

Diperkirakan uang yang berputar kurang lebih Rp 1,5 miliar dihari biasa.

"Sementara di hari weekend itu perputaran uangnya bisa mencapai kurang lebih kurang lebih Rp 2,5 miliar," ungkapnya.

Adapun keuntungan yang diperoleh penyelenggara dihari biasa antara hari Senin sampai dengan hari Kamis kurang lebih Rp 20 juta.

Dan hari Jumat sampai Sabtu keuntungan penyelenggara kurang lebih Rp 50 juta.

Sebelumnya diberitakan, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel diback up Sat Brimob Polda Sulsel, telah melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam dan dadu.

Penggerebekan itu berlangsung di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Minggu kemarin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved