Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Pengantar Jenazah Viral Lagi! Kali Ini Adu Mulut dengan Driver Ojol di Makassar

Video viral di media sosial mempertontonkan aksi rombongan pengantar jenazah adu mulut dengan driver ojek online (ojol)..

kolase Tribun Timur
Tangkapan layar video pengantar jenazah cekcok dengan driver ojek online di Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (31/3/2024) siang.   

"Motif masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Sebelumnya, viral rombongan pengantar jenazah menyerang rumah warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jl Poros Zipur, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.

Kejadian itu diketahui pada Selasa 20 Februari 2024.

Dari rekaman CCTV yang beredar, Sabtu (24/2/2024), nampak seorang warga memakai baju putih dengan celana pendek, keluar rumah melihat sekelompok pengantar jenazah yang melintas.

Ia berdiri sambil menatap iring-iringan pengantar jenazah di teras rumahnya.

Tak lama kemudian, datang seorang perempuan bersama dua anaknya, memanggil pria itu untuk masuk ke dalam rumah.

Selang beberapa saat, tiga hingga lima orang pengantar jenazah langsung menghampiri rumah.

Bahkan satu diantaranya memasuk rumah warga tersebut.

Aksi pengantar jenazah itu, mendapat perlawanan dari pria yang diduga si pemilik rumah.

Pria tersebut mengejar oknum pengantar jenazah yang memasuki rumahnya, sambil mengambil baru di depan pintu.

Sontak, para pengantar jenazah langsung berhamburan dan kabur.

Dari informasi yang dihimpun, para pengantar jenazah diduga tak terima ditegur pria berbaju putih itu.

Sang pria dikabarkan menegur lantaran suara knalpot bising pengantar jenazah yang digeber-geber saat menunggu mobil ambulans di belakangnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengimbau kepada masyarakat saat mengantar jenazah untuk tidak mengganggu ketertiban lalu lintas. 

Apalagi, bertindak ugal-ugalan dan bisa merugikan orang lain.

"Diimbau kepada masyarakat dimohon kesadarannya, apabila ada keluarga, kerabat yang meninggal dunia, pengantar jenazah bisa tertib lalu lintas selama dijalan dan tidak mengganggu ketertiban," imbuhnya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved