Diparangi Tetangga
Pelaku Pemarangan Ayah dan Dua Anak di Lembang Pinrang Diduga ODGJ
"Informasi yang kami dapat, terduga pelaku ini ODGJ," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Minggu (31/3/2024).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Seorang ayah inisial LA (79) dan dua anaknya inisial SU (30) dan JU (22) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diparangi oleh tetangganya sendiri inisial AH (28).
Terduga pelaku AH diduga memiliki riwayat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Informasi yang kami dapat, terduga pelaku ini ODGJ," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Minggu (31/3/2024).
Namun, kata Iptu Reza, terduga pelaku AH saat diinterogasi masih nyambung saat diajak bicara.
"Dalam pemeriksaan itu, dia (AH) masih bisa nyambung saat kami periksa," ucapnya.
Iptu Reza mengatakan, tidak ada surat dari kedokteran terkait riwayat penyakit ODGJ terduga pelaku AH.
"Kalau ODGJ kan harus dibuktikan dengan surat dokter yah. Nah, terduga pelaku AH ini tidak ada surat dokternya. Tapi, dari beberapa saksi yang kami tanya, dia (AH) ODGJ. Kami akan selidiki lebih lanjut terkait ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku AH menganiaya ayah dan dua orang anaknya secara sadis.
Awalnya korban LA ini berada di teras rumahnya. Tiba-tiba terduga pelaku AH datang sembari membawa parang.
Terduga pelaku AH melayangkan parangnya ke arah korban LA sebanyak dua kali dan mengenai leher serta tangan kiri korban.
"Jadi terduga pelaku ini menganiaya korban LA dulu, kemudian masuk ke dalam rumah dan menganiaya dua orang anak korban lagi," ujarnya.
Saat terduga pelaku AH masuk ke dalam rumah korban, dia melihat anak perempuan korban insial SU.
AH lalu melayangkan parangnya sebanyak dua kali dan mengenai lengan kanan dan kepala bagian belakang korban.
Sementara itu, anak laki-laki korban inisial JU yang mendengar suara teriakan kakaknya itu langsung ke luar kamar.
Terduga pelaku AH juga langsung menebas JU dua kali di kepala bagian belakang korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/BREAKING-NEWS-Pria-di-Sidrap-Tewas-Ditikam-Temannya.jpg)