Diparangi Tetangga
Ini Penyebab Ayah dan 2 Anak di Lembang Pinrang Diparangi Tetangga
Iptu Reza mengatakan terduga pelaku AH diduga memiliki penyakit orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Seorang ayah inisial LA (79) dan dua anaknya inisial SU (30) dan JU (22) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diparangi oleh tetangganya sendiri inisial AH (28).
Peristiwa ini terjadi di teras rumah korban LA (79) di Dusun Salimbongan, Desa Ulu Saddang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sabtu (30/3/2024) pukul 09.30 Wita.
Motif tetangga memarangi ayah dan dua anak ini karena merasa tersinggung.
"Dari hasil interogasi, terduga pelaku AH mengaku tersinggung ke korban karena korban sering batuk di depannya," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Minggu (31/3/2024).
Iptu Reza mengatakan terduga pelaku AH diduga memiliki penyakit orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Informasi yang kami dapat, terduga pelaku ini ODGJ," katanya.
Namun, kata Iptu Reza, terduga pelaku AH masih nyambung saat diinterogasi.
"Dalam pemeriksaan itu, dia (AH) masih bisa nyambung saat kami periksa," ucapnya.
Dia mengatakan, tidak ada surat dari kedokteran terkait riwayat penyakit ODGJ terduga pelaku AH.
"Kalau ODGJ kan harus dibuktikan dengan surat dokter yah. Nah, terduga pelaku AH ini tidak ada surat dokternya. Tapi, dari beberapa saksi yang kami tanya, dia (AH) ODGJ. Kami akan selidiki lebih lanjut terkait ini," ujarnya.
Dikatakan, saat proses interogasi, AH mengakui kesalahannya.
"Makanya kami tetap tahan. Karena dia mengakui dan sadar telah menganiaya ketiga korban menggunakan parang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah dan dua anaknya dianiaya secara sadis oleh tetangganya.
Awalnya korban LA ini berada di teras rumahnya. Tiba-tiba terduga pelaku AH datang sembari membawa parang.
Terduga pelaku AH melayangkan parangnya ke arah korban LA sebanyak dua kali dan mengenai leher serta tangan kiri korban.
"Jadi terduga pelaku ini menganiaya korban LA dulu, kemudian masuk ke dalam rumah dan menganiaya dua orang anak korban lagi," ujarnya.
Saat terduga pelaku AH masuk ke dalam rumah korban, dia melihat anak perempuan korban insial SU.
AH lalu melayangkan parangnya sebanyak dua kali dan mengenai lengan kanan dan kepala bagian belakang korban.
Sementara itu, anak laki-laki korban inisial JU yang mendengar suara teriakan kakaknya itu langsung ke luar kamar.
Terduga pelaku AH juga langsung menebas JU dua kali di kepala bagian belakang korban.
"Meski sudah ditebas, anak korban inisial JU ini sempat melawan terduga pelaku hingga parang terduga pelaku terjatuh ke lantai. Kemudian terduga pelaku kabur," sebutnya.
Setelah kejadian itu, ketiga korban, ayah dan dua anak ini langsung di bawa oleh masyarakat sekitar ke Puskesmas Salimbongan untuk mendapat perawatan medis.
Kemudian LA dan SU dirujuk ke RSU Madising Duampanua dan dirujuk lagi ke RSUD Lasinrang Pinrang untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
"Untuk korban masih dirawat secara intensif. Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan leher," ungkapnya.
Sementara itu, terduga pelaku AH sudah diamankan di Polres Pinrang.
"Terduga pelakunya sudah kami tangkap. Dia tetangga korban. Saat ini sudah berada di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.