Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

VIRAL Kampus di Makassar Terlibat TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Ini Fakta dari UIN, Unhas, Unismuh

Universitas Hasanuddin (Unhas), UIN Alauddin, dan Universitas Muhammadyah, Makassar,  terseret kasus ferienjob ke Jerman

|
Editor: Ina Maharani
handover
Iklan Ferienjob, program magang diduga perdagangan orang 

 


Makassar, Tribun - Universitas Hasanuddin (Unhas), UIN Alauddin, dan Universitas Muhammadyah, Makassar,  terseret kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) ke Jerman. 

Penjelasan Unhas

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof Muhammad Ruslin, menepis kabar beredar soal kerjasama magang tersebut.

"Tidak ada kerjasama resmi Unhas terkait program Ferienjob, baik program yang bersifat flagship maupun mandiri," jelas Prof Ruslin dalam keterangannya diterima Tribun-Timur.com, Jumat (29/3).

Prof Ruslin mengaku sudah melakukan pengecekan ke bidang Kerjasama Internasional dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) seperti Program Magang Studi Independen Bersertifikat (MSIB)/flagship maupun mandiri.

Hasilnya, Unhas tidak pernah menjalin kerjasama. Namun Prof Ruslin mendapat laporan dari salah satu prodi Unhas. Pada 2022 lalu ada mahasiswa yang meminta surat keterangan aktif kuliah. Sekaitan dengan mengikut kegiatan ferienjob.

"Pada Oktober 2022 lalu terdapat mahasiswa yang meminta surat keterangan aktif kuliah untuk kelengkapan berkas yang digunakan untuk mengurus visa sebagai dokumen keberangkatan mengikuti kegiatan Ferienjob tersebut selama satu bulan dan telah kembali ke tanah air," jelasnya.

Senada UIN Alauddin Makassar juga membantah dugaan tersebut. UIN Alauddin memang pernah menerima undangan sosialisasi program ferienjobs, tapi pihak UIN Alauddin tidak merespon undangan tersebut. salah satu alasannnya karena ketidakjelasan lembaga yang mengundang.

Bahwasanya ada mahasiswa yang mengatasnamakan UIN Alauddin Makassar yang mengikuti program ferienjob, adalah benar. Mahasiswa tersebut atas nama Fikram, alumni Prodi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Namun keberangkatan yang bersangkutan ke Jerman mengikuti program ferienjob dilakukan menurut inisiatif dan kemauan sendiri tanpa pernah berkoordinasi dengan Career Development Center (CDC) atau bagian Alumni UIN Alauddin Makassar. 

Sehingga atas nama Rektor, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga  Prof D H Muhammad Amri Lc Mag menegaskan tidak ada kerja sama resmi UIN Alauddin makassar dengan program ferienjob, baik bersifat flagship maupun mandiri.

 

Penjelasan Unismuh Makassar

Universitas Muhammadiyah Makassar juga membantah dugaan terlibat TPPO. Wakil Rektor I Unismuh Makassar (Bidang Akademik) Dr Ir H Abd Rakhim Nanda MT IPM memberikan bantahan.

Ada enam poin penjelasan pihak Unismuh yang ditandatangani oleh Wakil Rektor I Unismuh Makassar (Bidang Akademik) Dr Ir H Abd Rakhim Nanda, MT, IPM.

1. Unismuh tidak pernah mengirimkan mahasiswa dalam program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob, atau magang mahasiswa ke Jerman.

Seluruh program magang yang dijalankan Unismuh memiliki prosedur ketat, di mana setiap mahasiswa diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari Devisi Karir Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh.

Tapi hingga saat ini, tidak ada satupun permintaan rekomendasi magang ke Jerman.

2. Unismuh tidak pernah menjalin kerjasama dengan lembaga manapun terkait program ferienjob.

Lembaga Bahasa, Kerja Sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh memang pernah menerima tawaran kerjasama untuk program tersebut, namun setelah melalui kajian mendalam, tawaran tersebut ditolak.

3. Kami mendapatkan informasi, bahwa ada dua mahasiswa Unismuh, yang diduga mengikuti program magang tersebut, namun itu dilakukan secara mandiri, atas inisiatif pribadi, dan tanpa melapor ke pihak kampus.

Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat informasi dari luar kampus, sebab Unismuh tidak pernah menyosialisasikan adanya program magang ke Jerman.

4. Unismuh prihatin atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa mahasiswa kami dalam program ferienjob.

Meskipun program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak kampus, Unismuh siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan.

5. Unismuh dalam beberapa tahun terakhir memang menggiatkan kolaborasi internasional.

Namun proses kolaborasi internasional harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi ketat.

Setiap kerjasama internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala.

6. Pimpinan Unismuh mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari Kemendikbudristek. Hubungi LPBKUI Unismuh untuk informasi program magang yang kredibel.

 

Penjelasan UIN Alauddin

Menanggapi beredarnya pemberitaan di beberpa media yang menyebutkan UIN Alauddin Makassar diduga terlibat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), maka melalui press release ini kami menyampaikan UIN Alauddin Makassar membantah dugaan tersebut.

UIN Alauddin memang pernah menerima undangan sosialisasi program ferienjobs, tapi pihak UIN Alauddin tidak merespon undangan tersebut, salah satu alasannnya karena ketidakjelasan lembaga yang mengundang.

Bahwasanya ada mahasiswa yang mengatasnamakan UIN Alauddin Makassar yang mengikuti program ferienjob, adalah benar.

Mahasiswa tersebut atas nama Fikram, alumni Prodi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi, namun keberangkatan yang bersangkutan ke Jerman mengikuti program ferianjobs dilakukan menurut inisiatif dan kemauan sendiri tanpa pernah berkoordinasi dengan Career Development Center (CDC) atau bagian Alumni UIN Alauddin Makassar.

Sehingga atas nama Rektor, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. H. Muhammad Amri, Lc., M.Ag. menegaskan tidak ada kerja sama resmi UIN Alauddin makassar dengan program ferienjob, baik bersifat flagship maupun mandiri.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved