Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan di Pinrang

Alasan Kesal Muhammad Ali Bos Kafe di Pinrang Tega 'Bunuh' Anak Buahnya, Korban Masih 13 Tahun

Motif penganiayaan berujung maut dialami perempuan inisial FA (13) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terungkap.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Nursia (40) menunjukkan foto anaknya FA (13) saat ditemui di depan ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (29/3/2024) sore. 

Dua terduga pelaku itu yakni Muhammad Ali (36) warga Pangkajene, Kabupaten Sidrap, selaku bos korban. 

Serta Farah Novita Hanindita Sigaro (19) warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, selaku rekan kerja korban di kafe. 

Iptu Andi Reza mengatakan, keduanya sudah diamankan, Kamis (28/3/2024) sore.

"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," ucapnya. 

Dari hasil interogasi awal, Muhammad Ali mengaku menganiaya korban dengan cara ditinju bagian hulu hati sebanyak 2 kali.

Selain itu, korban ditendang tiga kali di bagian perut. 

Bukan hanya bosnya yang menganiaya korban.

Tetapi rekan kerja korban ysesama pelayan kafe ikut menganiaya korban.

"Kalau  pengakuan dari terduga pelaku Farah Novita itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved