Penganiayaan di Pinrang
Alasan Kesal Muhammad Ali Bos Kafe di Pinrang Tega 'Bunuh' Anak Buahnya, Korban Masih 13 Tahun
Motif penganiayaan berujung maut dialami perempuan inisial FA (13) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terungkap.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dua terduga pelaku itu yakni Muhammad Ali (36) warga Pangkajene, Kabupaten Sidrap, selaku bos korban.
Serta Farah Novita Hanindita Sigaro (19) warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, selaku rekan kerja korban di kafe.
Iptu Andi Reza mengatakan, keduanya sudah diamankan, Kamis (28/3/2024) sore.
"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," ucapnya.
Dari hasil interogasi awal, Muhammad Ali mengaku menganiaya korban dengan cara ditinju bagian hulu hati sebanyak 2 kali.
Selain itu, korban ditendang tiga kali di bagian perut.
Bukan hanya bosnya yang menganiaya korban.
Tetapi rekan kerja korban ysesama pelayan kafe ikut menganiaya korban.
"Kalau pengakuan dari terduga pelaku Farah Novita itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban," ungkapnya. (*)
Jenazah Anak Perempuan 13 Tahun Korban Penganiayaan Bos Kafe di Pinrang Diotopsi |
![]() |
---|
Identitas Bos Kafe di Pinrang Pekerjakan Anak Perempuan Usia 13 Tahun Lalu Dianiaya hingga Tewas |
![]() |
---|
Identitas Pelayan Kafe di Pinrang Dianiaya Bos Hingga Tewas: Warga Makassar, Sudah Kerja 1,4 Tahun |
![]() |
---|
Sosok FA Bocah Perempuan 13 Tahun asal Makassar Tewas di Tangan Bos dan Rekan Kerja di Pinrang |
![]() |
---|
FA Anak Perempuan 13 Tahun Asal Makassar Dianiaya Bos dan Rekan Kerja hingga Tewas di Pinrang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.