Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan di Pinrang

Sosok FA Bocah Perempuan 13 Tahun asal Makassar Tewas di Tangan Bos dan Rekan Kerja di Pinrang

Sosok FA (13) bocah malang tewas di tangan bos dan rekan kerjanya di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Tribun Network
Ilustrasi - Sosok FA (13) bocah malang tewas di tangan bos dan rekan kerjanya di Pinrang, Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Sosok FA (13) bocah malang tewas di tangan bos dan rekan kerjanya. 

FA merupakan anak perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia warga Jalan Mallombasang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

FA bekerja sebagai pelayan di salah satu Kafe di Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Nahas, ia tewas atas aksi brutal bos dan rekan kerjanya.

Terduga pelakunya dua orang.

Ialah Muhammad Ali (36) warga Pangkajene, Kabupaten Sidrap, selaku bos korban. 

Serta Farah Novita Hanindita Sigaro (19) warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, selaku rekan kerja korban di kafe.

Baca juga: FA Anak Perempuan 13 Tahun Asal Makassar Dianiaya Bos dan Rekan Kerja hingga Tewas di Pinrang

Penganiayaan menyebabkan FA menghembuskan nafas terakhirnya terjadi di salah satu rumah BTN Sultan Residance, Jl Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024) pukul 18.30 Wita.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan. 

"Terduga pelakunya dua orang. Yakni bos korban dan salah satu rekan kerja korban di kafe," kata Iptu Andi Reza saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Sadis! Bos Kafe di Pinrang Aniaya Anak Buah hingga Tewas, Korban Masih 13 Tahun

Sebelumnya diberitakan, sungguh malang nasib FA (13), anak perempuan asal Makassar jadi korban penganiayaan di Pinrang, Sulawesi Selatan. 

FA menghembuskan nafas terakhir usai dianiaya secara brutal oleh bos dan rekan kerjanya.

Yah, FA bekerja sebagai salah satu kafe di Pinrang.

Ia jauh-jauh dari Makassar ke Pinrang demi mencari rezeki.

FA merupakan warga Jalan Mallombasang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Namun nahas, bukannya pulang membawa gaji hasil keringatnya, FA justru pulang dengan peti jenazah. 

Diketahui, FA dianiaya bos dan rekan kerjanya di salah satu rumah BTN Sultan Residance, Jl Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024) pukul 18.30 Wita.

Kematian tak wajar FA terungkap usai jenazahnya diantar ke rumah duka di Makassar.

Pihak keluarga curiga FA meninggal tak wajar, pasalnya ada beberapa luka di tubuh korban. 

Pihak keluarga pun melaporkan hal ini ke Polres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan kejadian ini.

"Betul. Terduga pelakunya dua orang. Yakni bos korban dan salah satu rekan kerja korban di kafe," kata Iptu Andi Reza saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).

Dua terduga pelaku itu yakni Muhammad Ali (36) warga Pangkajene, Kabupaten Sidrap, selaku bos korban. 

Serta Farah Novita Hanindita Sigaro (19) warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, selaku rekan kerja korban di kafe. 

Iptu Andi Reza mengatakan, keduanya sudah diamankan, Kamis (28/3/2024) sore.

"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," ucapnya. 

Dari hasil interogasi awal, Muhammad Ali mengaku menganiaya korban dengan cara ditinju bagian hulu hati sebanyak 2 kali.

Selain itu, korban ditendang tiga kali di bagian perut. 

Bukan hanya bosnya yang menganiaya korban.

Tetapi rekan kerja korban ysesama pelayan kafe ikut menganiaya korban.

"Kalau  pengakuan dari terduga pelaku Farah Novita itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban," ungkapnya.

Motif

Adapun motif penganiayaan berujung meninggalnya FA, berawal dari Muhammad Ali selaku bos kafe kesal karena korban tidak menjaga anaknya dengan baik.

Sementara rekannya Farah Novita menganiaya FA karena kesal pakaiannya selalu dipakai korban.

"Kami masih mendalami motif dari peristiwa ini. Saat ini keduanya masih berada di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved