Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Orang Kaya Berdarah Papua dan Makassar

Harvey Moeis diseret Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Ansar
Kompas.com
Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis memakai baju tahanan Kejagung pada 27 Maret 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Harvey Moeis tersangka baru tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 diseret ke penjara.

Harvey Moeis diseret Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Suami dari aktris Sandra Dewi itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Kuntadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sejunlah alat bukti yang cukup.

Penahanan Harvey juga dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu Saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," ucap dia.

Pantauan Kompas.com di Lobi Gedung Kejagung, Harvey tampak mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung.

Dia pun digiring oleh staf Kejagung masuk ke mobil tahanan.

Diketahui Harvey Moeis jadi tersangka setelah Kejaksaan memperoleh alat bukti yang cukup adalah suami artis Sandra Dewi yang juga sebagai pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT). 

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik langsung membawa Harvey Moeis keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan.

Harvey Moeis terlihat memakai masker berwarna hitam dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna pink. 

Sementara itu kedua tangannya terlihat ditutupi dengan jaket berwarna hitam yang diikuti oleh beberapa petugas Kejaksaan Agung. 

Penahanan terhadap Harvey dilakukan selama 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan dan untuk kepentingan penyidkan kita lakukan penahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018;

Selain itu ada juga Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni: Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA); Komisaris CV VIP, BY; Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN; 

General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL); Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI; SG alias AW selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; 

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP); Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA); dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim.

Sedangkan dalam OOJ, Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun. Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah.

Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.

"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).

Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo.

Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo.

Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Profil Harvey Moeis

Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi merupakan pengusaha kaya di Indonesia berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar.

Harvey Moeis merupakan pria yang lahir dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani pada 20 November 1985.

Hayong Moeis diketahui meninggal dunia karena penyakit kanker sebelum Harvey Moeis resmi menikahi Sandra Dewi.

Dilansir dari tribunkaltim.com, semenjak menikah dengan Harvey Moeis, kehidupan keluarga Sandra Dewi menjadi sorotan.

Bahkan sempat ada omongan rumah Sandra Dewi tak mengenal mati listrik.

Sebab, Harvey Moeis adalah seorang pengusaha batubara.

Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung.

Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey Moeis adalah PT Multi Harapan Utama.

Di perusahaan batubara tersebut, Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris.

Menurut kabar yang beredar, Harvey Moeis juga disebut-sebut memiliki saham di 5 perusahaan batubara lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa .

Tak heran jika saat kelahiran anak pertamanya, Harvey Moeis membelikan jet pribadi.

Meski hidup bergelimang harta, Sandra Dewi ogah untuk memamerkan kekayaannya.

Ia menyebut di atas langit masih ada langit.

Saat mengadakan kuis True or False di Instagram, Sandra Dewi pun membeberkan alasannya ogah pamer harta suami.

"Benar atau salah, nggak suka pamer dan sombong," tanya netizen .

"False (salah). Bukan nggak suka pamer, masalahnya nggak ada yang bisa dipamerin juga. Cantik? Banyak yang lebih cantik. Kaya? Banyak yang lebih kaya, pintar atau hebat? Banyak yang lebih kaya atau hebat," jawab Sandra Dewi.

Sandra Dewi merasa, sikap pamer harta bukanlah hal yang menakjubkan bagi dirinya.

Justru, ia menganggap orang-orang yang pamer harta sedang mempermalukan dirinya sendiri.

"Di atas langit masih ada langit, kalau pamer malah kita mempemalukan diri sendiri. Jangan pernah menganggap diri kita paling, paling, paling karena anda anda salah" lanjut Sandra Dewi.

Sandra Dewi sendiri pernah mengatakan bahwa semenjak ia memiliki pergaulan yang luas, ia jadi tahu ada banyak orang yang kaya raya.

"Karena kan aku bertemu dengan banyak orang. Dan mereka ini banyak sekali yang jauh di atas aku. Jadi kalau bangga-Bangga in kekayaan diketawain mereka," terangnya.

Di kanal Youtube Melaney Ricardo pada November 2019 lalu, Sandra Dewi juga ogah membicarakan soal jet pribadi suami.

"Tapi bener enggak kalau Harvey Moeis punya jet pribadi?" tanya Melaney Ricardo.

"Waduh, saya enggak mau ikut campur urusan suami," komentar singkat Sandra Dewi.

"Tapi kenapa kamu enggak pernah foto-foto deh San, gue aja sekedar naik pasti foto-foto San," tutur Melaney Ricardo.

"Ya itu bukan karakter aku sih. Ini jujur ya, aku tuh paling takut ditegur Tuhan. Tuhan memberi kita sesuatu karena Ia percaya kita bisa menghandle kan. Kalau Tuhan sudah kasih sebanyak ini tapi kita bertingkah macam-macam yang tidak baik, semudah itu juga Tuhan akan mengambil," jelas Sandra Dewi.

Melaney Ricardo sendiri mengagumi keimanan Sandra Dewi. Saat pernah satu proyek dengan Sandra Dewi, ajakan Melaney Ricardo untuk party pernah ditolak.

Sansra Dewi lebih memilih membaca Al Kitab.

"Jadi kita ajakin Sandra Dewi party, dianya enggak mau dan lebih pilih baca Al Kitab," beber Melaney Ricardo. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved