Terkait Penertiban Aset, DPRD dan BPKAD Jeneponto Akan Gelar RDP
Ia mengaku pernah membahas hal ini namun belum dilakukan secara massif.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
"Sudah beberapa kali saya menyurat bahkan pernah saya eksekusi tapi tetap dia (Zubair) tidak mau keluar," sesalnya.
Di Jl Pelita, satu aset rumah dinas milik Pemda Jeneponto kini ditempati lembaga Kompi Pengawal (Kiwal) namun tanpa izin.
Dulunya, rumah tersebut di pinjam pakaikan ke salah satu lembaga sebelum akhirnya ditinggal.
"Dia sendiri masuk itu tanpa izin, napake lagi jual-jualan, saya sudah surati itu (Kiwal) suruh keluar," pungkasnya.
14 Randis Pejabat Juga Belum Dikembalikan
Selain Rumah Dinas, 14 kendaraan dinas (randis) dipinjamkan pada pejabat juga belum dikembalikan.
"Ada sekitar 14 mobil, ada 11 orang saya surati, dua orang merespon dan satu sudah ditarik," kata Badaintang kepada Tribun-timur.com.
Ia mengungkapkan, 11 orang itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa diantaranya bahkan memiliki dua randis.
Disebutkan, salah seorang pensiunan pejabat membawa kabur aset daerah itu ke luar kota.
"Saya sudah surati juga, saya tidak tahu sejak kapan dia ke Kendari, tapi ada pemberitaan dari keluarganya tapi katanya ada di Kendari," ucapnya.
Mobil harga tertinggi kata Badaintang, adalah randis yang dipinjamkan ke mantan Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula atau Karaeng Gassing.
"Yang paling mahal itu mobil Pajero Sport Dakar sampai sekarang belum dikembalikan Karaeng Gassing (Muh Kasmin Makkamula)," terangnya.
Pendataan randis sudah berlangsung sejak 2017 dan telah dilakukan penyuratan hingga berulang kali.
Hanya saja, kebanyakan purna pejabat malah tebal muka dan tetap cuek.
Gaji Anggota DPRD Jeneponto Tak Naik Sejak 2017, Masih Ikut Perbup Lama |
![]() |
---|
Ronkb Tingkatkan Efisiensi Lisensi Melalui Kepatuhan Regulasi |
![]() |
---|
Baru Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Akui Belum Tahu Soal RUU Perampasan Aset: Saya Baru |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Prioritaskah? |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset Dari Usulan Presiden Jokowi Kini Diambil Alih DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.