Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kendaraan Dinas

Profil Paris Yasir, Kuasai Randis Fortuner dan Terrano Milik Pemda Jeneponto

Inilah dua kendaraan dinas atau randis yang dikuasai oleh Mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir, Toyota Fortuner dan Nissan Terrano.

kolase Tribun Timur
Kolase Mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir dan ilustrasi kendaraan dinas 

Mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir akhirnya kembalikan kendaraan dinas milik Pemkab Jeneponto.

Paris Yasir mengembalikan itu seusai heboh Pemda Jeneponto bakal tarik paksa randis yang masih dikuasai eks pejabat.

"Habis salat Jumat saya suruh bawa kesini mobil dinasnya," ujar Kabid Aset Pemda Jeneponto, Badaintang kepada Tribun-Timur.com, Jumat (22/3/2024).

Mobil dinas jenis Nissan Terrano berwarna putih itu sempat ingin dijemput Badaintang namun ditolak oleh Paris Yasir.

"Saya ditelepon dia bilang tidak usah kesini nanti Kilang bawa kesitu, sopirnya," ucap Badaintang.

Sesampainya di halaman Kantor Bupati, mobil itu kemudian disimpan di garasi.

Hanya saja, plat merah randis tersebut sudah hilang.

"Saya nda tahu plat merahnya di mana, karena sebelum pak Wakil Bupati pinjam plat yang terpasang sudah warna hitam, pas saya lihat dokumen ternyata betul," terangnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto akan menarik randis yang masih dikuasai oleh mantan pejabat yang lain.

"Sementara saya mau ke Makassar untuk hadiri kegiatan, nanti setelah pulang saya jemput lagi randis yang lain," pungkasnya.

Dengan demikian, randis yang dikuasai Paris Yasir tersisa mobil Fortuner putih plat DD 2 G.

Namun mobil tersebut tengah dalam proses lelang di KPKNL dan akan diambil alih oleh Paris Yasir.

Mantan Pejabat Kuasai Randis

Sebanyak 14 kendaraan dinas (randis) dipinjamkan pada pejabat belum dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang di Kantornya Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Senin (18/3/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved