Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral!Tak Terima 'Alat Isap Sabu' Disembunyi, Pemuda 20 Tahun di Pinrang Aniaya Ayah Tiri, Kronologi

Pemuda AG (20) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai aniaya ayah tiri.

Polres Pinrang
Satreskrim Polres Pinrang mengamankan AG (20) di Jalan Andi Johan, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu (20/03/2024) pukul 21.00 Wita usai aniaya ayah tiri.  

Atas kejadian itu, korban merasakan sakit pada bagian kepala belakang sebelah kiri, hidung memerah, sakit pada tangan sebelah kiri, sakit pada jari telunjuk sebelah kanan, dan punggungnya. 

Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi. 

Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. 

AG diamankan di Jalan  Andi Johan, Kelurahan  Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu (20/03/2024) pukul 21.00 Wita. 

Hasil interogasi, AG mengakui telah menganiaya ayah tirinya karena emosi alat isap sabunya disembunyikan. 

"Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved