Berita Viral
Viral!Tak Terima 'Alat Isap Sabu' Disembunyi, Pemuda 20 Tahun di Pinrang Aniaya Ayah Tiri, Kronologi
Pemuda AG (20) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai aniaya ayah tiri.
Editor:
Sukmawati Ibrahim
Polres Pinrang
Satreskrim Polres Pinrang mengamankan AG (20) di Jalan Andi Johan, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu (20/03/2024) pukul 21.00 Wita usai aniaya ayah tiri.
Atas kejadian itu, korban merasakan sakit pada bagian kepala belakang sebelah kiri, hidung memerah, sakit pada tangan sebelah kiri, sakit pada jari telunjuk sebelah kanan, dan punggungnya.
Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi.
Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi.
AG diamankan di Jalan Andi Johan, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu (20/03/2024) pukul 21.00 Wita.
Hasil interogasi, AG mengakui telah menganiaya ayah tirinya karena emosi alat isap sabunya disembunyikan.
"Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Viral
| Viral Tawuran Mahasiswa di Sekitar Kampus Unim Bone, Warga: Bukan Gara-gara Rebutan Perempuan |
|
|---|
| Geng Motor Serang Warga di Makassar, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial |
|
|---|
| Kepergok Saat Culik Anak di Jl Andi Tonro Makassar, Pria Ini Pura-pura Gila |
|
|---|
| Viral Ambulans Puskesmas di Gowa Dipakai Angkut Motor dan Televisi, Husniah Talenrang: Pelanggaran! |
|
|---|
| Viral Anggota DPRD Jeneponto dan Takalar Selingkuh, Terbongkar Gegara Suami Kaget Istrinya Hamil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Pinrang-mengamankan-AG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.