Berita Viral
Viral!Tak Terima 'Alat Isap Sabu' Disembunyi, Pemuda 20 Tahun di Pinrang Aniaya Ayah Tiri, Kronologi
Pemuda AG (20) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai aniaya ayah tiri.
Editor:
Sukmawati Ibrahim
Polres Pinrang
Satreskrim Polres Pinrang mengamankan AG (20) di Jalan Andi Johan, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu (20/03/2024) pukul 21.00 Wita usai aniaya ayah tiri.
Atas kejadian itu, korban merasakan sakit pada bagian kepala belakang sebelah kiri, hidung memerah, sakit pada tangan sebelah kiri, sakit pada jari telunjuk sebelah kanan, dan punggungnya.
Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi.
Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi.
AG diamankan di Jalan Andi Johan, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu (20/03/2024) pukul 21.00 Wita.
Hasil interogasi, AG mengakui telah menganiaya ayah tirinya karena emosi alat isap sabunya disembunyikan.
"Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Viral
Video Viral Anak Dikeroyok Temannya di Luwu, Kapolsek Ponrang: Sedang Dilidik |
![]() |
---|
Viral 2 Pemuda di Makassar Dibusur, Polisi Tangkap 18 Anggota Geng Motor |
![]() |
---|
Viral Bocah 12 Tahun di Makassar Curi Motor di Siang Bolong, Polisi: Pelaku-Korban Berdamai |
![]() |
---|
Polisi Terima Dua Laporan Dugaan Penganiayaan Pembina Pesantren di Palopo |
![]() |
---|
Viral Pengendara Motor di Maros Jadi korban Benang Layangan di Jalbar, Leher Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.