Pilpres 2024
Reaksi Berbeda Usai Pilpres, Surya Paloh Beri Selamat Prabowo, Anies Singgung Kecurangan
Anies Baswedan menyinggung kecurangan seusai pengumuman hasil Pilpres 2024, Ketum Nasdem Surya Paloh mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
TRIBUN-TIMUR.COM -- Reaksi berbeda Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan partai politik pengusung usai pengumuman hasil Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres 2024).
Anies Baswedan menyinggung kecurangan.
Adapun Muhaimin Iskandar mempercayakan tim hukum mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh legowo menerima hasil Pilpres 2024.
Bahkan Paloh legowo secara terbuka menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Surya Paloh menegaskan Nasdem menerima hasil Pilpres 2024 dan hasil Pemilu legislatif 2024.
Anies Baswedan Singgung Kecurangan
Anies Baswedan menyinggung soal kecurangan seusai pengumuman resmi hasil Pilpres 2024.
“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” kata Anies Baswedan dalam keterangan pers-nya, Rabu (20/3/2024).
Anies menegaskan pentingnya proses daripada hasil akhir, yang mana proses yang jujur adil dan bersih akan dilegitimasi oleh semua.
“Dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya,” ucap Anies dalam keterangan pers-nya, Rabu (20/3/2024).
Anies mengatakan proses pemilihan itu penting, di antaranya terbuka, adil, bebas dari tekanan, dan menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati.
"Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya,” tambahnya
Menurutnya, tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau keputusan bisa menyebabkan keraguan.
Maka, dikatakan dia, menjaga integritas proses pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
Anies menilai dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika melihat ketidaknormalan dan penyimpangan, bukan dengan melakukan agitasi kepada publik.
“Namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” terangnya
Meskipun Anies menyadari ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN sekaligus banyak pihak juga yang menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil, dia mengatakan berbagai ketidaknormalan tersebut tidak dapat dibiarkan.
“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” paparnya
“Kami sadar, dalam situasi saat ini, kemungkinan mendapatkan keadilan terasa amat kecil. Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” lanjutnya
Tak hanya itu Anies juga mengajak semua untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum sehingga apapaun temuannya akan menjadi fakta sejarah bangsa ini
“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ ajak Anies
“Apapun takdir yang telah ditetapkan oleh nanti, kami akan tetap membersamai gerakan perubahan. Insya Allah, gerakan ini akan terus bergulir membesar ke depan, dan membawa perubahan-perubahan yang baik dan diperlukan oleh bangsa ini,” pungkasnya
Cak Imin Percayakan Tim Hukum AMIN Ajukan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, merespons hasil akhir pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait Pilpres 2024.
Cak Imin merasakan sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.
“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata Cak Imin dalam keterangan pers, Rabu (20/3/2024).
Apalagi sejak maju dalam kontestasi pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi serta menunaikan janji-janji reformasi.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Dan berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara pada AMIN.
Sebab itu, Cak Imin mempercayakan Tim Hukum Nasional AMIN untuk mengajukan sengketa pilpres ke Mahkah Konstitusi (MK).
“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” ucapnya.
"Kami mempercayakan sepenuhnya kepada tim hukum yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir dan tentu dikawal dan didukung penuh oleh tim AMIN di bawah kepemimpinan M Syaugi. Kami menyerukan kepada seuruh relawan mari mendukung tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah," tandasnya.
Surya Paloh Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Partai Nasdem legowo kalah Pilpres 2024.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengucapkan selamat kepada kubu rival, pemenang Pilpres 2024 Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Surya Paloh menegaskan Nasdem menerima hasil Pilpres 2024 dan hasil Pemilu legislatif 2024.
"Partai NasDem menerima hasil Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, baik pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden dalam Pilpres," ungkap Surya Paloh, Rabu (20/3/2024), dikutip dari Kompas TV.
Di Pemilu 2024 ini, Nasdem tampil sebagai pemenang kempat.
Perolehan suara Nasdem sebanyak 14.660.516.
Persentasenya 9,65 persen.
Nadem berada di bawah PDIP Perjuangan 25.387.278, Golkar 23.208.664, Gerindra 20.071.708, PKB 16.115.655.
Adapun di Pilpres 2024 Nasdem mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Partai NasDem juga mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik peserta Pileg 2024 beserta tiga pasangan calon yang telah mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
"Partai NasDem juga mengucapkan selamat pada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024," ungkapnya.
Meski begitu, Surya Paloh menegaskan adanya berbagai catatan pada Pemilu 2024 ini.
"Partai NasDem tetap berkomitmen terus menerus memperbaiki kehidupan demokrasi dan politik kita."
"NasDem akan selalu siap terbuka serta telah menjalin komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, akademisi, cendekiawan, guru besar, hingga media sebagai pilar demokrasi," ungkapnya.
(Sumber: Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo-Gibran Menang Pilpres seusai Rekapitulasi KPU, Anies Singgung Tak Normalnya Proses Pemilu
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.