Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

PPP Melawan! Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen Bikin Achmad Baidowi Murka, Klaim Punya Data Akurat

PPP tak lolos ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Achmad Baidowi, caleg DPR RI peraih suara terbanyak ke-2 dari Partai PPP yang gagal lolos ke Senayan (Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak menerima kekalahannya di Pemilu 2024.

PPP tak menyerah setelah dinyatakan tidak lolos ke DPR RI Senayan.

PPP tak lolos ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Partai berlambang Kakbah itu sudah menentukan sikap.

PPP berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ditempuh sebagai jalur hukum terkait hasil pemilihan legislatif (pileg) 2024.

PPP menyampaikan telah membentuk tim hukum terbaik untuk mengajukan gugatan ke MK.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengungkapkan, tim hukum dipimpin pengacara senior Soleh Amin.

"PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," kata Baidowi kepada Tribunnews.com, Rabu (20/3/2024).

Untuk diketahui, PPP hanya meraup 3,87 persen suara yang artinya tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Baidowi mengatakan, berdasarkan data internal menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen, atau selisih sekitar 200.000 suara.

Sementara, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.

"Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK," ucapnya.

"Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," tandasnya.

Hasil Pemilu 2024: PPP Gagal Masuk DPR, Cuma Raih 3,87 Persen Suara Sah

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved