Pemkab Batasi Jam Buka Indomaret hingga Alfamart di Jeneponto, Ini Alasannya
Ia menyebutkan, rencana tersebut adalah bagian dari apresiasi Pemda untun pelaku UMKM di Jeneponto.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membatasi jam operasional toko retail modern atau minimarket.
Wacana ini akan diterapkan usai perayaan hari raya idul fitri tahun 2024.
"Saya mau buat Surat Edaran (SE) pembatasan operasional retail modern, rencananya selesai idul fitri, konsepnya sudah ada," kata Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri di Kantor Bupati Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel Kamis (21/3/2024).
Ia menyebutkan, rencana tersebut adalah bagian dari apresiasi Pemda untun pelaku UMKM di Jeneponto.
Pasalnya saat pandemi Covid-19 melanda, seluruh UMKM Jeneponto terlibat untuk mendobrak perekonomian daerah.
"Kita mau balas jasa-jasa UMKM, eksistensi perekonomian 1.8 disaat pandemi itu karena ada pelaku UMKM yang menjadi pondasi pelaku perekonomian kita," ungkapnya.
Selain itu kata Junaedi, alasan utama dilakukannya pembatasan operasional retail modern adalah untuk menghidupkan usaha mikro menengah.
Salah satunya kios kelontong maupun toko mirip desain minimarket namun milik perseorangan.
"Pelaku retail modern ini kan sudah kelompok pengusaha-pengusaha besar (konglomerat), kita tidak mau pengusaha besar mematikan yang kecil," tuturnya.
Disebutkan, sebanyak 43 toko retail modern yang saat ini tersebar di seluruh wilayah Jeneponto.
Termasuk Indomaret, Alfamart, Alfamidi hingga Misi Pasaraya.
Pemda akan mengatur jam operasional buka dan tutup toko retail.
"Ini sudah ada aturannya di peraturan menteri perdagangan, kalau diauturan permendag jam buka 10:00 Wita sampai jam 22:00 Wita malam," terangnya.
"Kalau mereka melanggar dari jam operasional maka kita akan cabut izinnya," tegasnya.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com Muh Agung Putra Pratama
Imbas Konflik Nelayan Bulukumba dan Bantaeng-Jeneponto, Kantor Dinas Kelautan Disegel |
![]() |
---|
Bakul Maulid Akbar Pemkab Jeneponto Tahun Ini Disalurkan ke 15.833 Keluarga Miskin |
![]() |
---|
Senyum Merekah Pedagang Bunga di TPU Dadi Dapat Gerobak dari Pemkot Makassar-Bank Sulselbar |
![]() |
---|
10 Tahun Berlalu, Natsir Ali Belum Lunasi Proyek Rp1 Miliar di Jeneponto |
![]() |
---|
Permodalan dan Digitalisasi Masih Jadi Tantangan UMKM di Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.