Penganiayaan Ibu Kandung
BREAKING NEWS: Pria Mabuk di Makassar Aniaya Ibu Kandung Pakai Gergaji
Pria di Makassar FI (30) tega aniaya ibu kandung NS (62) gara-gara mabuk.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menganiaya ibu kandungnya, Kamis (21/3/2024) dini hari.
Ialah pria berinisial FI (30) warga Jl Rappocini, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Ia ditangkap personel Reskrim Polsek Rappocini, setelah dilaporkan menganiaya ibu kandungnya, NS (62).
Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf, mengatakan, aksi penganiayaan itu bermula saat FI mabuk pulang ke rumah.
"Pelaku (FI) datang mengetuk pintu dalam keadaan mabuk," kata Kompol Muhammad Yusuf dalam keterangan tertulisnya.
Setelah NS membuka pintu rumah, lanjut Yusuf, FI pun mengamuk sejadi-jadinya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditikam di Jl Goa Ria Makassar
"Korban membuka pintu rumah kemudian pelaku langsung mengamuk dan memelintir tangan korban, mendorong dada korban, mencekik," ujarnya.
Bahkan kata Kompol Yusuf, pelaku FI sempat mengambil gergaji dan menjambak rambut ibu kandungnya itu.
"Kemudian pelaku mengambil gergaji lalu menjambak rambut pelapor serta mengancam pelapor dengan menggunakan gergaji dan berkata akan membakar rumah dan membakar korban," tuturnya.
Akibat penganiayaan itu, NS dilarikan ke RS Faisal untuk mendapatkan perawatan.
Sementara, FI kini mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.