Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Pembunuhan Maros

Black Bantah Kesaksian Istri Bos Roti Maros 'Tidak Ada Uang Saya Ambil'

Andi alias Black (21) mengaku tak mengambil uang saat masuk kamar seperti dituduhkan istri bos roti maros.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Sidang kedua kasus pembunuhan Bos Roti Maros Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27) di Pengadilan Negeri Maros, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (21/3/2023). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Andi alias Black (21) membantah tiga hal dalam kesaksian kedua anak dan istri korban dalam sidang kedua kasus pembunuhan Bos Roti Maros, Kamis (21/3/2024).

Ia mengaku tak mendengar teriakan Makmur yang menyuruh anaknya untuk tidak turun ke lantai dua.

Kemudian dia juga mengaku tak mengambil uang seperti yang dituduhkan.

Ketiga handphone yang diambilnya pun seluruhnya disimpan di dekat jenazah.

"Tidak ada saya ambil uang, saya hanya ambil HP 3 dan kunci mobil dan saya simpan di dekat jenazah," sebutnya.

Ia juga mengaku tak tahu menahu terkait kondisi lantai 3 ruko tersebut.

Dalam sidang kedua tersebut, Andi mengaku menyesal terhadap aksi sadisme yang dilakukannya akhir tahun lalu tersebut.

"Saya menyesal," katanya sambil tertunduk.

Pada sidang sebelumnya, Kamis (14/3/2024) Andi juga membantah tudingan rencananya untuk membunuh kedua korban.

Baca juga: Cerita Parti Istri Bos Roti Maros Didatangi Black di Kamar

Ia mengatakan awalnya dirinya hanya berniat untuk berkelahi dengan korban.

Tapi saat berhasil memasuki rumah, akhirnya dia menemukan gunting dan terjadilah pembunuhan tersebut.

Ia mengatakan motivnya melakukan tindakan keji tersebut lantaran sakit hati akibat perkataan korban.

"Saya tidak bisa bisa tidur dan teringat kata-kata seperti anjing, sundala. Bukan satu dua kali saya dibilang begitu," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved