Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR ASN

Pemkab Bone Siapkan Rp54 Miliar Bayar THR ASN dan PPPK, Honorer Dapat?

Untuk pencairan THR kepada ASN dan PPPK di Bone paling lambat dilakukan 10 hari jelang lebaran Idul Fitri 1445 H.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin. Pemkab Bone menyiapkan anggaran Rp54 miliar untuk bayar Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK. 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan anggaran Rp54 miliar untuk bayar Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin.

"Kalau saya tidak salah itu sekitar Rp54 miliar yang disiapkan untuk THR lingkup Pemkab Bone," ujar Andi Islamuddin dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (20/3/2024). 

Untuk pencairan THR kepada ASN dan PPPK di Bone paling lambat dilakukan 10 hari jelang lebaran Idul Fitri 1445 H.

"Sesuai instruksi dari Menteri Keuangan paling lambat dibayarkan itu 10 hari sebelum hari raya idul fitri," ujarnya.

Nominal THR yang akan diberikan sesuai dengan instruksi dari Kementrian Keuangan. 

"Sesuai dengan golongan pembagian THR-nya," ujarnya.

Sementara pemberian THR untuk tenaga honorer, saat ini masih dipertimbangkan Pemkab Bone

"Untuk honorer itu masih menjadi pertimbangan. Karena kan semua sudah diatur oleh Kementerian Keuangan. Kalau kondisi keuangan memungkinkan jagankan honorer masyarakat pun akan kami berikan THR," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved