Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danamon Ingatkan Nasabah Tak Terkecoh Modus Penipuan Permintaan Kode OTP, Jika Terlanjur Lakukan Ini

anamon mengimbau nasabah selalu waspada dan menjaga kerahasiaan kode One Time Password (OTP).

dok pribadi
Danamon mengimbau nasabah selalu waspada dan menjaga kerahasiaan kode One Time Password (OTP). 

TRIBUN-TIMUR.COM - PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengedukasi nasabah melalui kampanye #JanganKasihCelah. 

Kali ini Danamon mengimbau nasabah selalu waspada dan menjaga kerahasiaan kode One Time Password (OTP).

OTP merupakan kunci penting dalam menjaga keamanan transaksi perbankan digital.

Tak dipungkiri, di era digital saat ini, transaksi perbankan online menjadi semakin populer karena kemudahannya. 

Namun, kemudahan ini juga membuka peluang bagi penipu untuk mencuri data pribadi dan keuangan nasabah.

Berdasarkan data dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tercatat 1.730 konten penipuan online dengan total kerugian mencapai Rp18 triliun selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023.

64,1 persen  berupa modus penipuan dilakukan melalui SMS/telepon dengan salah satu bentuknya adalah permintaan kode OTP.

Baca juga: Tak Hanya Danamon, Dulu Sempat Viral Soal Transfer Antar Bank Gratis di BCA, Ternyata Hoax!


Apa Itu Kode OTP?

Kode OTP sendiri adalah sandi sekali pakai yang berlaku hanya untuk satu kali transaksi dan memiliki jangka waktu terbatas. 

Kode ini berfungsi sebagai lapisan keamanan tambahan dalam transaksi digital, memastikan bahwa hanya pemilik akun yang dapat mengakses dan melakukan transaksi.

Oleh karena itu, menjaga kerahasiaan kode OTP adalah langkah penting dalam melindungi data pribadi dan keuangan nasabah.

Baca juga: Apa Itu Virus Trojan? Bisa Curi Data Jika Tak Waspada, Danamon Imbau Nasabah

Demikian disampaikan Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Andreas Kurniawan.

“Kami mengimbau nasabah untuk selalu waspada dan tidak pernah membagikan kode OTP kepada siapapun, termasuk kepada pihak bank. Ingat, pihak bank tidak pernah meminta kode OTP dari nasabah. Dengan tidak memberikan celah kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, nasabah dapat menutup peluang terjadinya kerugian dari tindakan kriminal,” tegasnya, Rabu (20/3/2024). 

Apabila nasabah terlanjur memberikan kode OTP kepada pihak dicurigai penipu, segera menghubungi dan melaporkan kejadian tersebut ke Hello Danamon di 1-500-090. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved