Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KDRT di Gowa

Ayah 32 Tahun di Gowa Aniaya Anak Kandung, Paha dan Betis Korban Lebam Dipukul Sapu

NA (9) anak perempuan di Gowa,Sulsel jadi korban penganiayaan ayah kandung.

Polres Gowa
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa saat mengintrogasi pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUN-GOWA.COM - Apa jadinya jika sosok yang seharusnya melindungi, justru malah menyakiti.

Seperti dialami NA (9), anak perempuan korban penganiayaan ayah kandung.

Pelakunya bernama Amirullah (32).

Hanya persoalan sepele, Amirullah emosi dan menganiaya anak kandungnya dengan sapu.

Kekerasan dialami NA oleh ayah kandung terjadi di rumahnya, Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada (12/3/2024)

Akibat penganiayaan itu, paha dan betis korban lebam. 

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Baca juga: Polisi Gundul 3 Bocil Laki-laki di Sidrap Usai Terekam CCTV Curi Sepeda Ontel

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku.

"Penangkapan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur," katanya, Rabu (19/3/20224)

Pelaku ditangkap di sebuah gudang tempat persembunyiannya di Makassar.

Saat penangkapan, pelaku diduga nekat bersembunyi di atas sebuah truk di salah satu gudang di Makassar.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku memukul anak kandungnya dengan sapu. 

Pelaku disangkakan pasal UU 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa. (*)

 


 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved