REI Sulsel
REI Sulsel tak Masalah PPN 12 Persen 2025
“Pengusaha memang wajib mengeluarkan PPN, kalau dalam agama namanya zakat,” jelas alumni Teknik Sipil UMI tersebut.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPD Real Estate Indonesia Sulawesi Selatan (REI Sulsel) Mahmud Lambang menanggapi rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).
Diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025.
Mahmud Lambang mengatakan pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan kenaikan PPN.
“Yang namanya pajak ya memang itu kewajiban kita membayar,” katanya sebelum acara buka bersama REI Sulsel di Hotel Four Points by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Senin (18/3/2024).
Menurutnya, kenaikan PPN tidak terlalu memberi pengaruh terhadap pengembang.
Asalkan pemerintah memberi kesempatan pengembang berkarya.
Misalnya, memberi kemudahan pengembang dalam hal perizinan pembangunan.
Apresiasi Kebijakan Pemerintah
Ketua DPD REI Sulsel Mahmud Lambang mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pembelian rumah.
Diketahui, pemerintah resmi memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah seharga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
Kebijakan itu tertuang dalam PMK Nomor 120/2023 tentang pajak pertambahan nilai atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2023.
“Kami sangat mendukung (kebijakan beli rumah maksimal Rp5 miliar bebas PPN,” kata Mahmud Lambang, Selasa (28/11/2023) lalu.
Mahmud Lambang menilai, kebijakan ini sangat memberikan keuntungan bagi calon pembeli rumah.
Olehnya, ia menyarankan agar kebijakan tersebut tidak hanya berlaku hingga Juni 2024.
Sebab, dalam kebijakan tersebut, per 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, pemerintah hanya akan menanggung PPN sebesar 50 persen.
“Kami mengharapkan sepanjang masa jalan (kebijakan PPN 100 persen berlaku,” harapnya.
Ia optimis, kebijakan terbaru ini bakal mendongkrak transaksi pembelian rumah, terutama di Sulsel.
“Artinya memang sekali kalau sudah dilakukan, pasti ada peningkatan (penjualan),” tambah Mahmud Lambang.
Dikutip dari Kontan.co.id, merujuk pada PMK Nomor 120 Tahun 2023 Pasal 2 Ayat 1, insentif PPN DTP yang diberikan untuk pembelian baik rumah tapak maupun rumah susun yang memenuhi persyaratan, maka ditanggung oleh pemerintah untuk tahun anggaran 2023.
Adapun pembelian rumah tapak yang memenuhi persyaratan PPN DTP, yaitu bangunan gedung berupa rumah tinggal atau rumah deret, baik bertingkat maupun tidak bertingkat, termasuk bangunan tempat tinggal yang sebagian dipergunakan sebagai toko atau kantor.
Sementara untuk rumah susun dimaksud merupakan satuan rumah susun yang berfungsi sebagai tempat hunian.
Rumah tapak atau satuan rumah susun tersebut juga harus memenuhi persyaratan yaitu harga jual paling banyak Rp5 miliar dan merupakan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.
Merujuk Pasal 5 Ayat 1, PPN DTP ini hanya dimanfaatkan untuk setiap satu orang pribadi atas perolehan satu rumah tapak atau satuan rumah susun.
Namun, orang pribadi atau masyarakat yang telah memanfaatkan fasilitas PPN DTP atas penyerahan rumah sebelum berlaku PMK ini, masih dapat memanfaatkan PPN DTP sesuai PMK 120/2023.
Masyarakat yang berhak mendapatkan PPN DTP ini adalah warga negara Indonesia yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau nomor identitas kependudukan (NIK).
Sementara itu, warga negara asing yang memiliki NPWP sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan juga berhak mendapatkan fasilitas PPN DTP ini.
Buka Puasa Bersama
REI Sulsel menggelar Buka Puasa Bersama di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jalan Andi Djemma, Senin (18/3/2024) lalu.
Buka puasa dihadiri para pimpinan perbankan, para pimpinan developer, mitra agen properti, para anggota REI Sulsel, dan tamu undangan.
Acara buka puasa juga diisi dengan pemberian santunan kepada puluhan anak panti asuhan.
Mahmud Lambang mengatakan, di bulan suci ramadhan ini, REI Sulsel juga menghadirkan program Ramadan Rumah Impian.
“Ini merupakan program nasional. Semoga kedepan lebih besar lagi,” katanya.
Dalam program ini, REI Sulsel akan membagikan 8 rumah di wilayah Maros, Gowa, Bulukumba.
“Yang kita kasi adalah masyarakat yang memang tidak punya rumah dan tinggal di sekitar wilayah pembangunan,” tambah Mahmud Lambang.(*)
REI Sulsel Beri Beras, Mi Instan hingga Air Mineral ke Korban Banjir Wajo |
![]() |
---|
Dapak Pandemi Masih Terasa, REI Sulsel Tak Capai Target Bangun 25 Ribu Unit Rumah |
![]() |
---|
Ketua REI Sulsel Minta Anggota Tak Mudah Terhasut Janji Investor |
![]() |
---|
REI Sulsel Gandeng Lacasino Permudah Layanan Kesehatan Anggota hingga Karyawan |
![]() |
---|
REI Sulsel: Pemerintah Jaga Property Jangan Sampai Goyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.