Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kedapatan Bawa Busur, 10 Remaja di Gowa Ditangkap Polisi

Penangkapan para remaja ini dipimpin langsung Kanit Turjawali Samapta Aiptu Murtala Kadir, didampingi Katim 1 Patroli Bripka Ismail.

Polres Gowa
Kolase anak jalanan dan pengamen diamankan karena kedapatan bawa busur di Jl H M Yasin Limpo, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (19/4/2024). 

TRIBUN-GOWA.COM, SOMBA OPU - Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa menangkap sekelompok anak jalanan dan pengamen yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Mereka diamankan di Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (19/04/2024) jelang sahur.

Penangkapan para remaja ini dipimpin langsung Kanit Turjawali Samapta Aiptu Murtala Kadir, didampingi Katim 1 Patroli Bripka Ismail.

Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan ada 10 remaja diamankan.

Menurutnya, dari 10 orang remaja tujuh di antaranya laki-laki dan tiga orang lainnya perempuan.

Baca juga: Gerak Cepat Tangkap Peneror Busur, Kapolda Sulsel ke Tim Jatanras: Terima Kasih!

"Saat diperiksa Tim patroli berhasil menyita satu pelontar atau ketapel, tiga anak busur," katanya 

Selain busur, polisi juga menemukan 1 kaleng lem fox yang disimpan dalam sebuah tas kecil warna hitam.

Dia menambahkan, penangkapan ini merupakan langkah tegas Polres Gowa.

Hal tersebut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.Kesepuluh anak jalanan tersebut  diamankan ke Mako Polres Gowa dan diserahkan kepada SPKT.

Mereka kini masih menjalani proses lebih lanjut dan dimintai keterangan.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved