Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DJP Online

Cara Lapor SPT Tahunan Online e-Filing di djponline.pajak.go.id Batas Akhir 31 Maret, Telat Didenda

Cara Laporkan SPT Online atau cara lapor SPT tahunan e-Filing 1770 SS untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun.

Editor: Sakinah Sudin
pajak.go.id
Login DJP Online. Berikut Cara Lapor SPT Tahunan Online e-Filing. 

Jika Tidak, pilih Tidak. Anda dapat menggunakan Bukti Potong sebagai acuan pengisian SPT.

7. Bagian A

LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id. Berikut Cara Lapor SPT Tahunan Online e-Filing sampai Nihil
LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id. Berikut Cara Lapor SPT Tahunan Online e-Filing sampai Nihil (djponline.pajak.go.id)

Poin: Isi data Penghasilan Bruto

Poin 2: Isi jumlah pengurang (misalnya biaya jabatan, iuran pensiun, atau iuran JHT/ THT).

Poin 3: Pilih status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sistem secara otomatis akan menghitung pajak Anda.

Poin 6: Isi jumlah PPh yang telah dipotong oleh perusahaan. (Jika tidak ada potongan, otomatis tertera angka 0).

Setelah semua diisi, Anda akan mengetahui status SPT Anda apakah Nihil, Kurang Bayar, atau Lebih Bayar.

Jika SPT Nihil, Klik Berikutnya. Anda akan diarahkan pada Bagian B.

8. Bagian B

Isikan penghasilan final maupun penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Jika tidak ada Klik Berikutnya. Anda akan diarahkan pada Bagian C.

9. Bagian C

Isikan daftar harta dan kewajiban (utang). Jika tidak ada Klik Berikutnya. Anda akan diarahkan pada Bagian D.

10. Bagian D

Bagian D berupa Pernyataan. Centang pernyataan Setuju bila Anda yakin data yang disikan sudah benar. Lalu Klik Selanjutnya.

11. Kode Verifikasi

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved