Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengantar Jenazah Keroyok Polisi

BREAKING NEWS: Pengantar Jenazah Keroyok Polisi di Makassar, 4 Orang Ditangkap

Pengeroyokan oleh pengantar jenazah terhadap polisi terjadi di Jl Inspeksi Pam, Lorong 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (18/3/2024) malam.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
ist
M Fathul anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan pengantar jenazah di Jl Inspeksi Pam Lorong 3, Makassar, Senin (18/3/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi pengantar jenazah ugal-ugalan kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kali ini, kawanan pengantar jenazah mengeroyok polisi bernama M Fathul Hidayat.

Pengeroyokan oleh pengantar jenazah terhadap polisi itu terjadi di Jl Inspeksi Pam, Lorong 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (18/3/2024) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana membenarkan adanya kejadian itu.

Devi menjelaskan, kejadian berawal saat korban M Fathul dari arah barat ke timur di Jl Inspeksi Pam Lorong 3, mengendarai motor KLX.

"Tiba-tiba dari arah berlawanan sekelompok pengantar jenazah yang ugal-ugalan ingin menguasai jalan raya," kata Devi dalam keterangan tertulisnya ke Tribun-Timur.com, Selasa (19/3/2024) siang.

"(Mereka) langsung memepet korban sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan sehingga korban jatuh tersungkur," sambungnya.

Saat M Fathul terjatuh, lanjut Devi, beberapa orang dari pengantar jenazah itu bahkan tega melakukan pengeroyokan.

"Beberapa orang dari kelompok pengantar jenazah langsung menendang bagian dada, kepala dan menginjak korban dan memukul bagian wajah korban," ujarnya.

Baca juga: Pria 41 Tahun di Palopo Aniaya Rekan hingga Terpental ke Parit

Akibatnya, M Fathul pun mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

"Korban mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri, lengan sebelah kanan, bengkak dan sakit bagian belakang kepala," bebernya.

Usai melakukan pengeroyokan, kelompok pengantar jenazah itu pun pergi meninggalkan korban.

Dalam kasus itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar telah menangkap empat pelaku.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved