Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munas Partai Golkar

Peluang Jokowi dan Gibran Jadi Ketum Golkar Terhalang AD/ART, Kader: Kami Punya Aturan Main

Peluang Jokowi ataupun Gibran Rakabuming Raka menjadi Ketua Umum Golkar terhalang AD/ART partai karena tidak pernah jadi pengurus beringin rindang

Editor: Ari Maryadi
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) saat menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar di Jakarta International Expo (JiExpo), Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Muncul adanya isu untuk mempercepat Pemilihan Ketua Umum Golkar lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengakomodir Presiden Joko Widodo sebelum masa jabatannya sebagai presiden berakhir. 

Seiring hasil Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres) dan agenda Munas Golkar, muncul adanya isu untuk mempercepat Pemilihan Ketua Umum Golkar lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengakomodir Presiden Joko Widodo sebelum masa jabatannya sebagai presiden berakhir.

Terkait hal itu, Adies menegaskan, Partai Golkar memiliki AD/ART yang menjadi aturan main. Termasuk mengatur soal syarat untuk menjadi calon ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.

"Kemudian yang kedua itu, terkait dengan kemungkinan-kemungkinan Gibran atau siapa dan lain-lain, di Golkar kami punya aturan main, kami punya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," kata Adies, dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (17/3/2024) malam.

Waketum Partai Golkar itu menekankan, adanya syarat untuk menjadi caketum Partai Golkar minimal telah menjadi kader partai selama lima tahun.

"Dan sampai saat ini, AD/ART itu, kalau tidak salah menyampaikan bahwa, seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum itu minimal harus lima tahun di dalam kepemimpinan Partai Golkar. Itu yang kami tahu," jelasnya.

Meski begitu, Adis mengakui adanya celah buat Jokowi maupun Gibran menjadi Ketua Umum Golkar yakni jika para pemilih suara tingkat DPD menyetujui perubahan AD/ART partai.

"Ya mungkin saja (bisa dirubah AD/ART) kalau mau. Kalau (semua) daerah mau, iya (bisa)," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan selama belum ada perubahan pada AD/ART Partai Golkar, MKGR masih menaati aturan main yang berlaku.

"Jadi, selama ini sebelum ada perubahan AD/ART, kami sebagai underbow partai Golkar, tentunya masih berpatokan kepada AD/ART, kita tidak berani berandai-andai apakah ini akan diubah atau tidak, Kita akan mengikuti saja, tetapi sampai saat ini kita harus ikut kepada aturan," kata Adies.

"Itu aturan baku dari partai Golkar. Itu buku sakralnya partai Golkar, jadi kita sampai saat ini kita MKGR, masih mengacu kepada AD/ART," tutur Adies.

Kosgoro 1957: Menjadi Ketua Umum Sangat Sarat dengan Syarat

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Sabil Rachman mendukung Airlangga Hartarto, yang kini menjabat Ketua Dewan Kehormatan Kosgoro 1957 kembali memimpin Partai Golkar.

Hal ini disampaikan politisi asal Sulawesi Selatan tersebut menanggapi adanya isu yang muncul seminggu terakhir ini yakni kemungkinan majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon ketua umum Golkar pada Munas Golkar Desember mendatang.

Isu tersebut pertama kali diembuskan pengamat politik Muhammad Qodari.

Menurut Sabil, pandangan Qodari tersebut lahir dari kedangkalan pengetahuannya soal Golkar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved