Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Bongkar Skandal Prostitusi Online di Parepare, 32 Muda-Mudi Diamankan

Pasangan bukan suami istri ini terjaring dalam operasi Satpol PP yang dilakukan di beberapa lokasi tersebut.

Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Suasana pada saat petugas gabungan melakukan razia di hotel, penginapan, wisma dan kosan di Kota Parepare, Sabtu (16/3/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 32 muda-mudi digerebek petugas gabungan saat menginap di hotel, penginapan, wisma, dan kosan di Kota Parepare pada Sabtu (16/3/2024) malam.

Mereka terdiri dari 10 laki-laki dan 22 wanita.

Pasangan bukan suami istri ini terjaring dalam operasi Satpol PP yang dilakukan di beberapa lokasi tersebut.

Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polres Parepare.

Razia dilakukan atas laporan warga bahwa maraknya praktik prostitusi online di Parepare.

"Adapun razia tersebut berdasarkan atas laporan masyarakat terkait peningkatan kasus prostitusi online selama Ramadan," kata Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto.

"Mereka diamankan karena bukan suami istri yang berada dalam kamar yang sama dan diduga terlibat dalam prostitusi online," tambahnya, Minggu (17/3/2024).

Setelah diamankan, 32 muda-mudi tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan.

Mereka didata identitasnya dan sebagian besar berasal dari luar Kota Parepare.

"Kami meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved