Kolaborasi Bareng Masyarakat, Bawaslu Sulsel Jadi Provinsi Pertama Gelar Ngabuburit Pengawasan
Bawaslu berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) menjadi provinsi pertama yang menggelar acara Ngabuburit Pengawasan.
Ngabuburit Pengawasan ini diberi tema "Kolaborasi Pengawasan Partisipatif" pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Agenda diskusi dan buka bersama ini diadakan di Kantor Bawaslu Sulsel pada Sabtu (16/3/2024).
Dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kelompok Lembaga Pemantau Pemilu, awak media, dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Makassar.
Diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel Jalaludin, serta mantan Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi sebagai narasumber.
Diskusi dimoderatori oleh Staf Teknis Pengawasan Bawaslu Sulsel, Husni.
Dalam kesempatan itu, Jalaluddin menjelaskan bahwa program Ngabuburit Pengawasan yang digagas Bawaslu RI ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Utamanya dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024.
Di samping itu, Bawaslu berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
"Bawaslu Sulsel menjadi provinsi pertama yang menggelar 'Ngabuburit Pengawasan' dengan tema 'Kolaborasi Pengawasan Bersama Masyarakat di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah," kata Jalaluddin.
"Kegiatan ini akan diselenggarakan di seluruh provinsi di Indonesia dan Bawaslu Sulsel menjadi yang pertama," tambah Jalaluddin.
Sementara itu, Laode Arumahi menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Terutama dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Olehnya, dia mendorong Bawaslu RI untuk membangun kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Terpenting adalah memperkuat sistem pelayanan pelaporan dengan memberikan jaminan bahwa laporan akan ditindaklanjuti.
"Saya mendorong Bawaslu RI menjalin kerjasama dengan LPSK dan memperkuat sistem pelayanan pelaporan pelanggaran," ujar Laode Arumahi.
"Perlindungan terhadap pelapor adalah upaya meningkatkan partisipasi pengawasan, karena selama ini orang takut untuk melapor," tambahnya.
Saran tersebut disampaikan mengingat jumlah laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran yang masih rendah.
Dia lantas mencontohkan Pemilu 2019 lalu.
Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
"Pada Pemilu lalu jumlah kasus yang dilaporkan masyarakat itu 1.542 laporan. Ini yang dilaporkan oleh masyarakat," ujarnya.
Kala itu, laporan dan temuan tersebut ditangani langsung Bawaslu Sulsel.
"Kalau dibandingkan dengan temuan Bawaslu, itu relatif agak banyak, ada 3.686 kasus," tambahnya.
Dia melanjutkan, temuan Bawaslu sendiri kalau dibandingkan dengan laporan-laporan yang ada, artinya tingkat partisipasi masyarakat masih sangat jauh.
"Sehingga menurut saya temuan Bawaslu juga masih sangat sedikit," paparnya.
Dengan temuan-temuan itu, tentu dibutuhkan pengawasan yang maksimal oleh Bawaslu dan bekerja sama dengan masyarakat.
"Inilah harus menjadi bahan kajian Bawaslu meningkatkan pengawasan partisipatif," tukasnya.(*)
PESONA, Akselerasi Makassar Menuju Kota Zero Waste Berbasis Komunitas |
![]() |
---|
F8 Disebut Jadi Tiga Besar Event Kreatif Tanah Air, Sejajar Synchronize dan Pestapora |
![]() |
---|
14 Profesor Jadi Pengurus Kerukunan Masyarakat Bima di Makassar |
![]() |
---|
Komunitas Jenariah Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Diikuti Ratusan Jamaah |
![]() |
---|
Influencer Brocilk Menikah, Dapat Hadiah Rumah dari Wakapolda Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.