Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kolaborasi Bareng Masyarakat, Bawaslu Sulsel Jadi Provinsi Pertama Gelar Ngabuburit Pengawasan

Bawaslu berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Suasana diskusi dan buka bersama di Kantor Bawaslu Sulsel pada Sabtu (16/3/2024). Bawaslu Sulsel menjadi provinsi pertama yang menggelar acara Ngabuburit Pengawasan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) menjadi provinsi pertama yang menggelar acara Ngabuburit Pengawasan.

Ngabuburit Pengawasan ini diberi tema "Kolaborasi Pengawasan Partisipatif" pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah. 

Agenda diskusi dan buka bersama ini diadakan di Kantor Bawaslu Sulsel pada Sabtu (16/3/2024).

Dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kelompok Lembaga Pemantau Pemilu, awak media, dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Makassar.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel Jalaludin, serta mantan Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi sebagai narasumber. 

Diskusi dimoderatori oleh Staf Teknis Pengawasan Bawaslu Sulsel, Husni.

Dalam kesempatan itu, Jalaluddin menjelaskan bahwa program Ngabuburit Pengawasan yang digagas Bawaslu RI ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Utamanya dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024.

Di samping itu, Bawaslu berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

"Bawaslu Sulsel menjadi provinsi pertama yang menggelar 'Ngabuburit Pengawasan' dengan tema 'Kolaborasi Pengawasan Bersama Masyarakat di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah," kata Jalaluddin.

"Kegiatan ini akan diselenggarakan di seluruh provinsi di Indonesia dan Bawaslu Sulsel menjadi yang pertama," tambah Jalaluddin.

Sementara itu, Laode Arumahi menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Terutama dalam melaporkan dugaan pelanggaran. 

Olehnya, dia mendorong Bawaslu RI untuk membangun kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Terpenting adalah memperkuat sistem pelayanan pelaporan dengan memberikan jaminan bahwa laporan akan ditindaklanjuti.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved