Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Geng Motor Serang Rumah Polisi

Diantar Orangtua, 10 Pelempar Batu Rumah Polisi di Bulukumba Serahkan Diri ke Polisi

Pelempar batu rumah milik polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Polres Bulukumba
Penyerang rumah polisi menyerahkan diri di Mapolres Bulukumba, Sabtu (16/3/2024). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pelempar batu rumah milik polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polres Bulukumba.

Mereka menyerahkan diri pada Jumat (15/3/2024) siang.

Sebelumnya dua terduga pelaku yakni Yusran (19) dan IR (14) (anak dibawah umur) ditangkap lebih awal pada Selasa (12/3/2024).

Dari keterangan keduanya, polisi lalu melakukan pengembangan dengan mencari para terduga lainnya di Kabupaten Bantaeng.

Namun tidak berhasil sebab para terduga pelaku sabur.

Jumat (15/3/2024) siang kemarin, terduga pelaku berjumlah 10 orang menyerahkan diri ke Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.

Para terduga pelaku yang menyerahkan diri tersebut diantar langsung oleh para orangtua masing-masing.

Mereka bersama pemerintah setempat daerah asal para terduga pelaku berdomisili di Kabupaten Bantaeng.

Ke-10 terduga pelaku, yaitu Z (15), S (13), YA (17), IK (15), N (16), D (15), MA (15), S (19), T (17), dan IR (18).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam menyampaikan total terduga pelaku yang telah ditangkap berjumlah 12 orang.

Dua orang ditangkap sebelumnya dan 10 orang menyerahkan diri.

Ia juga menerangkan bahwa semuanya berasal dari luar Kabupaten Bulukumba yakni Kabupaten Bantaeng.

Pelaku rata-rata masih berstatus pelajar berusia di bawah umur.

Baca juga: Geng Motor Asal Bantaeng Kabur Tinggalkan Kampung Usai Serang Rumah Polisi di Bulukumba

"Pelaku rata-rata masih di bawah umur sehingga penyidik dari Polsek Ujung Bulu bekerjasama dengan Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba menangani kasus ini," kata AKP Abustam, Sabtu (16/3/2024).

Abustam mengungkapkan bahwa saat diinterogasi oleh penyidik, para terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pengrusakan sesuai video yang telah viral.

"Mereka mengakui serta menjelaskan peran masing-masing pada peristiwa pengrusakan pelemparan itu," ungkap mantap kasat Reskrim Sinjai ini.

Kasat Reskrim juga mengungkap motif dibalik peristiwa pelemparan tersebut.

Bahwa dari keterangan salah satu terduga pelaku, ia merasa ada yang melempar ke arah rombongan gengnya saat melintas di lokasi kejadian.

Karena merasa ada yang melempari kelompoknya, mereka lalu spontan membalas terhadap orang yang mereka anggap telah melakukan pelemparan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Geng Motor di Bulukumba Lempar Batu Rumah Anggota Polisi Aiptu Ilyas

"Jadi mereka melakukan pelemparan balasan terhadap orang yang mereka anggap telah melempari kelompoknya, di mana posisi orang itu berada di depan rumah milik oknum Polisi tersebut," ungkap Abustam.

Dari keterangan para terduga, mereka mengakui melakukan pelemparan hanya kepada orang yang mereka anggap telah melakukan pelemparan terlebih dulu kepada kelompoknya.

Adapun lemparan mereka mengenai rumah warga, mereka tidak mengetahui bahwa rumah warga yang terkena lemparan batu itu adalah milik oknum polisi bernama Aiptu Ilyas.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved